spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

BerandaINFO POLISICiptakan Keamanan Masyarakat, Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Giat Rutin Giat

Ciptakan Keamanan Masyarakat, Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Rutin Giat Rutin Giat

- Advertisement -spot_img
PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hari, Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Melalui Unit Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) rutin menggelar patroli malam. Minggu (09/02/2025).

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Zulkarnain Sirait, S.I.K, M.Si., mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan bahwa unit PPRC rutin menggelar patroli ini dalam rangka meminimalisir tindak pidana kriminalitas khususnya saat malam hari.

BACA JUGA  Polwan Polres Pulang Pisau, Kupas Perannya dalam Kamtibmas

“Dalam pelaksanaan patroli malam ini, tim patroli menyambangi tempat-tempat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti di Bandara Tjilik Riwut dan sekitarnya,” pungkas Arie.

Arie juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut, tim patroli mendapati tiga pemuda yang sedang nongkrong ditempat gelap.

“Selanjutnya tim patroli melakukan pengecekan barang bawaan dan kendaraan terhadap 3 pemuda tersebut. Setelah mengecek dapat diketahui hasil pengecekan aman tidak ada hal yang menonjol,” kata Arie.

BACA JUGA  Tingkatkan Sinergitas, Ditsamapta Polda Kalteng Laksanakan Giat Latihan SAR

Kemudian tim patroli mendapati para pemuda balapan liar di sekitar Jl. Murjani. Tin patroli langsung melakukan penangkapan dan membawa para pemuda tersebut beserta kendaraannya untuk ditindak lanjuti di pos Lantas Bundaran Besar Palangka Raya.

“Tim patroli juga melanjutkan patroli ke beberapa tempat dan melakukan dialogis sekaligus menghimbau kepada warga untuk tetap waspada. Sewaktu waktu merasakan adanya ketidaknyamanan masyarakat dapat langsung melapor ke kantor polisi terdekat ataupun ke call center unit PPRC,” tutupnya. (Red)

Sumber: Humas Polda Kalteng (Nyl/adji/sam).

BACA JUGA  Saleh Bandar Besar Narkoba di Kalteng,Berhasil Ditangkap BNN
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini