SAMPIT – Journalistpolice.com – Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, akan menindak tegas pelaku pungli di SPBU dan oknum Polri yang terbukti terlibat.
Sebagaimana yang ditegaskan-nya ketika menanggapi video yang sempat viral di media sosial baru-baru ini, yang memperlihatkan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para sopir.
Ketika ingin mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu Stasion Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Samekto di wilayah Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam video tersebut memicu perhatian publik dan menjadi sorotan media sosial dan menjadi atensi Kapolres, lantaran pelaku diduga kuat memungut uang dari para sopir dengan dalih mengatur parkir, bahkan ada menyebut ada keterlibatan oknum aparat kepolisian setempat.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, kedua orang tersebut yang diduga terlibat melakukan praktik pungli sudah dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian.
“Bahwa dengan adanya video beredar di media sosial terkait adanya pungli oleh sekelompok orang terhadap para sopir yang akan mengisi BBM di SPBU di wilayah Kotim, Polres Kotim akan mengambil langkah tegas,” ujar Kapolres, Jumat (13/09/2024) dikutif dari https://www.matakalteng.com.
Lanjutnya, ” untuk melakukan klarifikasi terhadap dua orang yang diduga melakukan pungli dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika telah terbukti melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Kapolres menjelaskan terkait pernyataan dalam video tersebut, yang menyebutkan adanya keterlibatan oknum anggota Polres Kotim dalam praktik pungli tersebut.
Menurutnya, pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk menyelidiki klaim ini dengan mendalam dan profesional.
” Terkait dugaan keterlibatan oknum personel Polres Kotim, kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jika terbukti ada oknum anggota yang terlibat, kami akan menindak mereka sesuai aturan yang berlaku, berdasarkan bukti-bukti yang ada dan fakta pelanggaran yang ditemukan,” katanya.
Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana serupa dimasa depan, Polres Kotim juga akan meningkatkan kegiatan preemtif dan prefentif di wilayah hukumnya.
Langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan premanisme, termasuk praktik pungli yang merugikan masyarakat, terutama para sopir truk yang bergantung pada bahan bakar yang bersubsidi.
“Polres Kotim akan meningkatkan kegiatan preemtif dan prefentif guna mencegah terjadinya tindak pidana dan akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kotim,” bebernya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi dan masukan terkait peristiwa pungli tersebut.
Menurutnya partisifasi aktif dari warga sangat penting untuk membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kotim.
Ia berharap kepada masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di lingkungan mereka.
“Diucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi, saran dan masukan terhadap peristiwa tersebut dan Polres Kotim segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa kasus ini menjadi perhatian dan sudah viral di nedia sosial, mengingat pratik pungli yang terjadi di SPBU bukan hanya merugitan para sopir yang hendak mengisi bahan bakar, tetapi juga mencoreng citra aparat penegak hukum jika benar terbukti ada oknum yang terlibat, demikian (*to).
[…] Pelaku Pungli di SPBU dan Oknum Polri yang Terlibat Akan Ditindak Tegas […]
[…] Pelaku Pungli di SPBU dan Oknum Polri yang Terlibat Akan Ditindak Tegas […]