PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Green Policing terus dicanangkan Polda Kalimantan Tengah sebagai implementasi Program Prioritas Kapolri, dengan fokus pada reboisasi dan pemulihan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di kawasan gambut Kalimantan Tengah.
Program tersebut dicanangkan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan sebagai salah satu program unggulan Polda Kalteng. Langkah ini dinilai relevan dengan kondisi geografis Kalimantan Tengah yang memiliki kawasan gambut luas dan rawan karhutla.
Kapolda Kalteng menjelaskan, Green Policing bukan sekadar kegiatan penghijauan, tetapi diarahkan menjadi strategi jangka panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memulihkan ekosistem yang rusak akibat kebakaran.
“Green Policing adalah Program Prioritas Bapak Kapolri yang kami canangkan di Polda Kalteng karena sangat relevan dengan kondisi Kalteng. Luas lahan gambut kita sangat besar dan setiap tahun terdampak Karhutla. Kalau hanya dipadamkan tanpa direboisasi, lahan akan mati dan ekosistem rusak. Maka dari itu, kita canangkan reboisasi masif dengan pohon endemik,” ujar Irjen Pol. Iwan Kurniawan.
1.500 Bibit Belangiran Ditanam
Implementasi program tersebut telah dilakukan melalui penanaman 1.000 bibit pohon Belangiran di kawasan Kanal Aksio, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Polda Kalteng juga menanam 500 bibit Belangiran di kawasan Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kota Palangka Raya.
Dengan demikian, sedikitnya 1.500 bibit Belangiran telah ditanam melalui kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya penghijauan dan pemulihan lahan.
Belangiran dipilih karena merupakan salah satu jenis pohon yang tumbuh pada ekosistem gambut Kalimantan. Dalam program ini, penanamannya diarahkan untuk mendukung pemulihan kawasan gambut sekaligus menjaga keberlangsungan ekosistem.
Pembasahan Gambut Diperkuat
Selain reboisasi, Polda Kalteng juga mengarahkan program Green Policing pada upaya pembasahan kawasan gambut sebagai bagian dari pencegahan karhutla.
“Selain reboisasi, program ini juga diperkuat dengan pembangunan Kanal Medson sepanjang 5 KM dan normalisasi Kanal Aksio di Tumbang Nusa untuk pembasahan gambut sebagai upaya pencegahan Karhutla jangka menengah,” beber Kapolda.
Langkah tersebut diharapkan membantu menjaga kelembapan kawasan gambut sehingga risiko muncul dan meluasnya kebakaran dapat ditekan.
Melalui Green Policing, Polda Kalteng menegaskan peran kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga ikut mendorong kepedulian terhadap lingkungan serta pemulihan ekosistem gambut di Bumi Tambun Bungai.
“Melalui Green Policing, Polda Kalteng menegaskan komitmennya mewujudkan Polri yang tidak hanya menjaga Kamtibmas, tetapi juga menjadi pelopor pelestarian lingkungan dan pemulihan ekosistem gambut di Bumi Tambun Bungai,” tandasnya.
(adji/supri)












