PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Polri memperkuat upaya perlindungan orang utan dan pelestarian lingkungan di Kalimantan Tengah melalui sinergi Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri bersama Polda Kalteng.
Langkah ini mencakup patroli hutan terpadu, penyelamatan satwa terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengamanan pusat rehabilitasi orang utan.
Komitmen tersebut ditunjukkan saat Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto meninjau pusat rehabilitasi dan konservasi orang utan di Nyaru Menteng, Jalan Tjilik Riwut Km 30, Palangka Raya, Kamis (22/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya berdialog dengan pihak Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng untuk melihat kondisi orang utan yang menjalani rehabilitasi sekaligus membahas perlindungan habitat dan kesiapan pelepasliaran satwa ke alam liar.
Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto mengatakan, kunjungan itu merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi kepolisian dalam mendukung konservasi dan perlindungan satwa liar.
“Hari ini kami melaksanakan dialog di Polda Kalteng sekaligus melihat langsung Taman Nasional Nyaru Menteng yang dijadikan pusat konservasi orang utan,” ungkap Brigjen Tory.
Menurutnya, perlindungan orang utan tidak cukup hanya melalui rehabilitasi. Upaya tersebut harus disertai pencegahan dampak karhutla, pemantauan kawasan hutan, serta penindakan terhadap kejahatan satwa liar, termasuk perburuan dan perdagangan ilegal.
Karhutla menjadi salah satu ancaman serius karena dapat merusak habitat, mengurangi sumber makanan, dan memutus jalur pergerakan orang utan. Kondisi tersebut berisiko membuat satwa kehilangan tempat berlindung serta terpapar asap kebakaran.
“Akibat karhutla, habitat orang utan terdegradasi. Mereka kehilangan rumah dan sumber makanan. Inilah yang menjadi atensi kami. Ditpolsatwa bersama Polda Kalteng akan memperkuat patroli hutan terpadu, rescue satwa terdampak asap, dan pengamanan pusat rehabilitasi agar orang utan tetap terlindungi,” jelasnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan, orang utan merupakan satwa khas Kalimantan yang harus dijaga bersama. Menurutnya, keselamatan satwa sangat berkaitan dengan kelestarian hutan sehingga penanganan karhutla harus memperhatikan dampaknya terhadap ekosistem.
“Orang utan adalah satwa khas kebanggaan Bumi Tambun Bungai. Kerusakan satu hektare hutan gambut akibat karhutla berarti menghilangkan masa depan orang utan. Kami bersama Ditpolsatwa akan terus memperkuat patroli hutan, penegakan hukum terhadap pembakar lahan dan pelaku kejahatan lingkungan, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang mengancam habitat orang utan,” tegas Irjen Iwan.
Kapolda juga menginstruksikan jajarannya meningkatkan pemantauan kualitas udara di sekitar habitat orang utan, melakukan evakuasi terhadap satwa yang terdampak karhutla, serta mendukung BOSF melalui bantuan kebutuhan pakan dan perawatan medis bagi satwa yang terpapar asap.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan menyeluruh, mulai dari pencegahan kebakaran, penyelamatan satwa, hingga pengamanan kawasan rehabilitasi.
Sinergi Ditpolsatwa, Polda Kalteng, dan lembaga konservasi diharapkan memperkuat pelaksanaan green policing, yakni peran kepolisian dalam mendukung perlindungan lingkungan melalui pencegahan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Polri bersama para pemangku kepentingan berkomitmen memperkuat pencegahan karhutla, melindungi habitat orang utan, serta mencegah perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi. Upaya ini diharapkan turut menjaga kelestarian hutan Kalimantan Tengah bagi generasi mendatang.












