BerandaINFO POLISICek Titik Hotspot, Polsek Rakumpit Padamkan Karhutla Mungku Baru

Cek Titik Hotspot, Polsek Rakumpit Padamkan Karhutla Mungku Baru

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Personel Polsek Rakumpit melakukan pengecekan titik hotspot yang terdeteksi di Jalan Tumbang Talaken Km 83, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa (6/10/2026).

Setelah menerima informasi, petugas berkoordinasi dan langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi, petugas menemukan asap tipis serta bekas terbakar pada lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar kering.

Petugas kemudian melakukan pemadaman menggunakan dua unit mesin pemadam. Lokasi dapat dijangkau kendaraan roda empat dengan jarak sekitar 8 kilometer dari Polsek Rakumpit.

BACA JUGA  Polsek Rakumpit Amankan Haul Abah Guru Sekumpul di Petuk Barunai

Namun, proses pemadaman menghadapi kendala karena titik api cukup jauh dari sumber air atau embung.

“Kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi titik hotspot dan menemukan masih adanya sisa api serta asap. Pemadaman terus dilakukan untuk mencegah api meluas ke area lainnya,” jelas Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H.

Dari hasil pengecekan, areal yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare. Kondisi lahan berupa hutan dan semak belukar dengan kontur tanah berpasir.

BACA JUGA  Kapolda Apresiasi Pasar Murah Spesial HUT Kalteng ke-69

Hingga pemantauan terakhir, personel masih melakukan pemadaman terhadap sisa api dan asap untuk memastikan tidak terjadi penyebaran maupun munculnya kembali titik api.

Polsek Rakumpit juga berkoordinasi dengan unit gabungan TSAK Kecamatan Rakumpit guna memastikan kawasan hutan dan lahan di wilayah tersebut tetap terpantau.

Kolaborasi dengan masyarakat dan unsur terkait terus diperkuat agar setiap potensi Karhutla dapat segera ditangani sebelum meluas dan membahayakan kawasan sekitar.

(dk_reborn168)

BACA JUGA  Kapolda Kalteng Ikuti Upacara Peringatan Harkopnas ke-78 di Kantor Gubernur

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini