PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo turun langsung mengecek Posko Induk Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polda Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Jumat (11/9/2026).
Kehadiran Wakapolri tersebut menegaskan keseriusan Polri dalam menghadapi ancaman Karhutla sekaligus memastikan seluruh kekuatan yang dikerahkan benar-benar siap melindungi masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan Humas Polda Kalimantan Tengah dalam rilis resminya.
CEK LANGSUNG KESIAPAN PENANGANAN KARHUTLA
Dalam kunjungannya, Wakapolri didampingi Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca P. Simanjuntak.
Wakapolri mengecek kesiapan personel, sarana dan prasarana, strategi penanganan serta dukungan peserta didik Polri yang diterjunkan ke wilayah terdampak Karhutla.
Pengecekan tersebut tidak sekadar melihat kesiapan administrasi maupun peralatan.
Wakapolri memastikan kekuatan yang telah digelar mampu bekerja secara nyata di lapangan, mulai dari pemadaman, pencegahan meluasnya api, edukasi masyarakat hingga mitigasi untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
RATUSAN PERSONEL DIPERKUAT
Di Kalimantan Tengah, Satgas Pemburu Api Polda Kalteng diperkuat 354 personel.
Kekuatan tersebut terdiri dari 150 personel Brimob, 149 personel Samapta serta 55 personel dari 11 subsatgas yang melibatkan berbagai fungsi kepolisian.
Selain itu, terdapat 158 personel Satgas Edukasi Karhutla BKO Lemdiklat Polri yang turut memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat.
Keterlibatan berbagai fungsi tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman, tetapi juga membutuhkan langkah pencegahan dan pendekatan kepada masyarakat.
SERDI POLRI TURUT DITERJUNKAN
Wakapolri juga mengecek keberadaan 59 peserta didik Polri (Serdik) yang bertugas di Kalimantan Tengah.
Mereka terdiri dari 40 peserta Sespimmen, 12 peserta Sespimti dan 7 peserta SPPK.
Para Serdik menjalankan peran melalui edukasi dan penyuluhan, pendampingan masyarakat serta memberikan masukan mengenai pola penanganan berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Selain kelompok tersebut, terdapat pula 322 personel yang ditugaskan untuk memperkuat edukasi, penyuluhan dan pencegahan Karhutla di enam Polda prioritas.
Kelompok 322 personel itu terdiri dari 64 peserta Sespimti, 207 peserta Sespimmen, 29 peserta SPPK dan 22 pendamping.
Humas Polda Kalteng menegaskan bahwa kelompok 322 personel tersebut merupakan kelompok penugasan yang berbeda dengan 198 personel peserta didik yang sebelumnya melaksanakan penugasan dalam penguatan penanganan Karhutla.
Dengan demikian, kedua kelompok tersebut tidak dijumlahkan sebagai satu kekuatan penugasan.
KARHUTLA BUKAN SEKADAR MEMADAMKAN API
Besarnya kekuatan yang dikerahkan sejalan dengan kondisi Karhutla yang masih membutuhkan perhatian serius.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rilis tersebut, tercatat 107.309 titik hotspot, 2.819 firespot dan 9.228,04 hektare lahan terbakar, dengan konsentrasi kebakaran tertinggi berada di wilayah Kotawaringin Timur.
Karhutla juga berdampak terhadap kualitas udara dan aktivitas masyarakat.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, aktivitas sosial serta perlindungan masyarakat.
GAMBUT MENJADI PERHATIAN UTAMA
Penanganan Karhutla di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri.
Api tidak selalu terlihat di permukaan karena dapat menjalar di bawah permukaan tanah sehingga membutuhkan strategi penanganan yang berbeda.
Wakapolri menekankan bahwa penanganan kebakaran gambut tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman dari udara maupun kekuatan darat.
Pemadaman harus berjalan beriringan dengan pencegahan, mitigasi dan pengendalian kondisi lingkungan.
Salah satu perhatian utama adalah menjaga kondisi kelembapan gambut dan ketinggian muka air agar lahan tidak semakin mudah terbakar.
SUMUR BOR DAN EMBUNG DIPERKUAT
Sebagai bagian dari mitigasi, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, Manggala Agni dan masyarakat melakukan berbagai langkah.
Di antaranya melalui penyekatan kanal, pengisian air, pembangunan sumur bor, embung serta pembukaan akses menuju wilayah yang rawan kebakaran.
Dalam rilis Humas Polda Kalteng disebutkan sebanyak 220 sumur bor dan 104 embung air telah disiapkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan mempercepat penanganan Karhutla.
Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kondisi lahan sekaligus mempermudah personel ketika melakukan pemadaman di wilayah rawan.
“USAHA MAKSIMAL WAJIB DILAKSANAKAN”
Wakapolri menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama.
“Usaha maksimal wajib dilaksanakan. Karena ini merupakan tanggung jawab bersama.”
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya kepolisian.
Kolaborasi antara aparat, pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar api dapat dikendalikan dan ancaman kabut asap tidak semakin meluas.
NEGARA HADIR, MASYARAKAT HARUS DILINDUNGI
Turunnya langsung Wakapolri ke Posko Induk Karhutla Polda Kalteng menjadi pesan penting bahwa persoalan Karhutla mendapat perhatian serius.
Masyarakat membutuhkan bukan hanya kehadiran personel ketika api sudah membesar, tetapi juga pencegahan, edukasi, kesiapsiagaan dan perlindungan sejak dini.
Karhutla adalah persoalan bersama yang menyangkut lingkungan sekaligus keselamatan manusia.
Karena itu, setiap upaya untuk mencegah kebakaran, memadamkan api dan melindungi masyarakat harus dilakukan secara maksimal dan terpadu.
Api dipadamkan, lingkungan diselamatkan, masyarakat dilindungi.
Negara harus hadir di tengah ancaman Karhutla.
Sumber: Humas Polda Kalimantan Tengah
Editor: Redaksi Journalistpolice.com








