BerandaDPRDDana Pokir Disorot, DPRD se-Kalteng di Ujung Kepercayaan Publik

Dana Pokir Disorot, DPRD se-Kalteng di Ujung Kepercayaan Publik

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

 Journalistpolice.com – Gelombang kritik terhadap penggunaan dana pokok pikiran (Dana Pokir) DPRD di Kalimantan Tengah bukan lagi sekadar riak.

Ini sudah menjadi alarm keras bagi integritas lembaga legislatif. Dari DPRD Provinsi Kalteng, DPRD Kotawaringin Timur, hingga DPRD Barito Utara, satu benang merah muncul: minimnya transparansi dan kuatnya dugaan penyimpangan yang melibatkan “titipan” anggaran hingga praktik yang terindikasi sistematis.

Aksi mahasiswa yang mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap dana pokir menunjukkan satu hal penting: publik tidak lagi percaya pada mekanisme internal yang tertutup.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Ketika masyarakat bahkan tidak tahu dana itu digunakan untuk apa, maka yang hilang bukan sekadar akuntabilitas tetapi legitimasi moral wakil rakyat itu sendiri.

Lebih serius lagi, temuan di Kotim membuka wajah lain dari persoalan ini. Dugaan “bungkus hibah” keagamaan yang bersumber dari pokir memperlihatkan pola yang tidak sederhana.

Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan indikasi kuat adanya rekayasa anggaran yang berpotensi merugikan negara secara masif jika dikumpulkan dari banyak titik.

BACA JUGA  LBH MNK Laporkan Dugaan Penyimpangan Lelang Aset Negara di Sampit ke Kejagung

Ketika proyek bernilai ratusan juta hanya menghasilkan fisik minim, publik berhak curiga: ke mana sisa uang itu mengalir?

Di Barito Utara, tekanan publik bahkan sudah mengarah pada tuntutan penegakan hukum yang lebih tegas.

Ketiadaan tersangka di tengah pemeriksaan saksi justru memperkuat persepsi lama: hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika ini dibiarkan, maka bukan hanya kasus yang “menguap”, tetapi juga kepercayaan publik yang runtuh.

BACA JUGA  Air Mati, Tamu Terlantar: Layanan Sans Hotel AVA Disorot

Masalah Utama: Pokir Tanpa Transparansi adalah Bom Waktu

Secara konsep, dana pokir adalah instrumen sah untuk menjaring aspirasi masyarakat. Namun dalam praktik, celahnya terlalu lebar.

Ketika proses usulan, penetapan, hingga eksekusi tidak terbuka, maka ruang manipulasi terbuka lebar—mulai dari pengkondisian penerima hingga penggelembungan anggaran.

Tanpa sistem pengawasan yang ketat dan transparansi publik yang real-time, dana pokir berpotensi berubah dari “aspirasi rakyat” menjadi “proyek kepentingan”.

BACA JUGA  Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik
Warning Keras untuk DPRD Se-Kalteng

Kasus yang mencuat di Kalteng saat ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh anggota DPRD di provinsi ini baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota:

Era bermain di ruang gelap sudah berakhir. Publik kini aktif, mahasiswa bergerak, dan media mengawasi.

Setiap rupiah pokir adalah uang rakyat, bukan dana politik. Penyalahgunaan bukan sekadar pelanggaran etik, tapi pintu masuk pidana. Audit menyeluruh bukan ancaman, tapi keniscayaan.

BACA JUGA  Pelayanan RSUD Murjani Sampit Disorot, Warga Curhat di Facebook

Siapa pun yang bersih, tidak perlu takut membuka data. Modus “titipan” dan “bungkus hibah” akan jadi pintu masuk penyidikan lebih luas. Sekali terbukti, efek dominonya bisa menyeret banyak pihak.

Kesimpulan:
Sorotan terhadap dana pokok pikiran (pokir) DPRD di Kalimantan Tengah bukan sekadar isu sesaat, melainkan sinyal kuat adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran publik.

Minimnya transparansi, munculnya dugaan penyimpangan, hingga indikasi praktik “titipan” anggaran menunjukkan bahwa pengelolaan pokir berpotensi keluar dari tujuan utamanya sebagai penyalur aspirasi rakyat.

Kasus yang mencuat di Kotawaringin Timur, Barito Utara, serta tekanan mahasiswa di Palangka Raya memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki pola yang berulang.

Jika tidak segera dibenahi, kondisi ini akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap DPRD sebagai representasi rakyat.

Kritik:
Pertama, DPRD dinilai gagal menghadirkan transparansi dalam penggunaan dana pokir. Informasi yang tertutup justru memicu kecurigaan publik.

Kedua, lemahnya pengawasan membuka ruang terjadinya penyimpangan. Mekanisme kontrol belum mampu menjamin bahwa dana digunakan tepat sasaran.

Ketiga, dugaan praktik “titipan” anggaran mencerminkan adanya konflik kepentingan yang berpotensi merusak integritas lembaga legislatif.

Keempat, lambannya progres penegakan hukum memperkuat persepsi bahwa ada ketidakadilan dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum pejabat.

Saran:
DPRD se-Kalimantan Tengah harus segera melakukan pembenahan menyeluruh dengan membuka data penggunaan dana pokir secara transparan kepada publik.

Audit independen perlu dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, guna memastikan tidak ada penyimpangan yang dibiarkan.

Sistem penganggaran harus diperketat, dengan memastikan setiap usulan benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Aparat penegak hukum juga dituntut untuk bertindak tegas, profesional, dan terbuka agar kepercayaan publik dapat dipulihkan.

Selain itu, partisipasi masyarakat harus diperkuat sebagai bagian dari pengawasan, sehingga dana pokir benar-benar kembali pada tujuan utamanya: untuk kesejahteraan rakyat.

Penegasan:
Ini adalah peringatan serius bagi seluruh DPRD di Kalimantan Tengah. Di tengah sorotan publik yang semakin tajam, tidak ada lagi ruang untuk bermain di wilayah abu-abu.

Transparansi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Jika diabaikan, maka konsekuensinya bukan hanya hukum, tetapi juga runtuhnya kepercayaan publik yang jauh lebih mahal harganya.

Penutup:

Pilihan DPRD Hari Ini Menentukan Masa Depan

DPRD se- Kalteng kini berada di persimpangan: bertahan dengan pola lama yang berisiko tinggi, atau berbenah total menuju transparansi. Tidak ada lagi ruang abu-abu. Publik sudah menyalakan lampu terang.

Jika tidak segera dibenahi, maka bukan hanya satu atau dua oknum yang akan terseret tetapi kepercayaan terhadap seluruh institusi legislatif yang akan runtuh. Dan ketika itu terjadi, yang rugi bukan hanya negara tetapi demokrasi itu sendiri.

Penulis Opini: Misnato (Petualang Jurnalis)

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini