BerandaINFO POLISISambangi Warga Petuk Barunai, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Sosialisasikan Call Center 110

Sambangi Warga Petuk Barunai, Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Sosialisasikan Call Center 110

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA – KALTENG || Journalistpolice.com – Sambangi Warga Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus berupaya mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.

Seperti sosialisasi yang disampaikan oleh Polsek Rakumpit melalui Bhabinkamtibmas, Aipda Rudiyanto saat menyambangi masyarakat di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (15/1/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, Call Center 110 Polri merupakan sebuah inovasi berbasis teknologi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.

BACA JUGA  Polres Kotim Hadiri Pelantikan Pejabat Pemkab

“Kehadiran layanan Call Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik dari pihak kepolisian di seluruh jajaran secara efektif, cepat dan mudah” jelasnya.

“Yang dapat dihubungi apabila memerlukan kehadiran dan layanan pihak kepolisian, termasuk juga untuk menyampaikan informasi, laporan hingga pengaduan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (pm)

BACA JUGA  Wakapolda Kalteng Beri Arahan Strategis kepada Personel Polres Kobar

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini