spot_img
BerandaINFO POLISIPolsek Banama Tingang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Pelaku Diamankan

Polsek Banama Tingang Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 2 Pelaku Diamankan

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PULANG PISAU – KALTENG || Journalistpolice.com – Jajaran Polsek Banama Tingang, Polres Pulang Pisau, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Hurung, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau.

Kasus ini dilaporkan pada 25 November 2025 oleh korban bernama Aris Kurahman, pemilik Toko Dua Putra. Berdasarkan laporan, aksi pencurian terjadi dalam dua kesempatan.

BACA JUGA  Polres Kotim Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perlindungan Anak

Kejadian pertama berlangsung pada 23 Oktober 2025 sekitar pukul 00.35 WIB, saat pelapor sedang berada di Banjarmasin. Pelaku mengambil tiga unit body kato (pompa penyedot pasir) ukuran 7 inci.

Kejadian kedua terjadi pada 23 November 2025 sekitar pukul 00.40 WIB, di mana pelaku kembali beraksi dan mengambil empat unit mesin diesel berbagai tipe. Total kerugian korban mencapai Rp 44.200.000,-.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Tim Gabungan unit Reskrim dan Intelkam Polsek Banama Tingang berhasil mengamankan dua pelaku pada Rabu, 26 November 2025 pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Jl. Tabiring IIB, Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya.

BACA JUGA  Satresnarkoba Berhasil Ungkap Kasus Sabu dan Senjata Api Rakitan

Adapun identitas kedua pelaku, yaitu:

1. RY, laki-laki, 28 tahun, warga Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.

2. MF, laki-laki, 26 tahun, warga Jalan G. Obos, Kelurahan Menteng, Palangka Raya.

Dalam pengungkapan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

2 unit mesin diesel merk AMEC ZS–1125

1 unit mesin diesel merk PAUS PS 1115 TT

1 unit mesin diesel merk AMEC ZS–1115

1 buah gunting besi beton warna oranye

1 lembar STNK dan bukti pelunasan pajak

1 unit mobil Toyota Calya warna abu-abu metalik

Kapolsek Banama Tingang, IPDA Fasca Candra Lukmana, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari kerja cepat dan koordinasi anggota di lapangan.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam menindak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Banama Tingang. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dan kepada seluruh masyarakat yang proaktif memberikan informasi kepada kami. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polsek Banama Tingang juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.

BACA JUGA  Kapolresta Palangka Raya Ajak Personel Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kinerja

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini