BerandaHUKRIMKapolres Kotim Pimpin Upacara PTDH 2 Personel

Kapolres Kotim Pimpin Upacara PTDH 2 Personel

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.comKapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Kotim. Upacara berlangsung di halaman Mako Polres Kotim, Senin (21/9/2026) pagi.

Dua personel yang diberhentikan dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut yakni Ipda Kokok Supriyanto, S.H. dan Brigpol Ferdy Adama. PTDH dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian dari dinas Kepolisian.

Dalam amanatnya, Kapolres Kotim menegaskan bahwa PTDH merupakan bagian dari konsekuensi penegakan disiplin dan kode etik profesi di lingkungan Polri.

BACA JUGA  Kapolsek Rakumpit Saksikan Kapolresta Palangka Raya Tebar Benih Ikan

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas, kehormatan dan nama baik institusi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga disiplin dan integritas, serta hindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi,” tegas Kapolres.

Pesan untuk Seluruh Personel

Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan pelaksanaan PTDH tersebut sebagai bahan introspeksi. Setiap anggota dituntut memahami dan menaati ketentuan yang berlaku serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  Kapolres Kotim Cek Kesiapan Peralatan Karhutla di BPBD

Ia juga menekankan bahwa kedisiplinan dan integritas merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Upacara PTDH berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum bagi jajaran Polres Kotim untuk semakin memperkuat komitmen terhadap disiplin, kode etik profesi serta pelaksanaan tugas yang sesuai ketentuan.

(Hms/Red)

BACA JUGA  Kapolres Kotim Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Anggota GPPI dan GAPKI

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini