BerandaINFO POLISIKapolres Kotim Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolres Kotim Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur, Senin (21/9/2026) siang.

Kunjungan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan sekaligus memperkuat sinergitas antara Polres Kotim dan Kejari Kotim sebagai sesama aparat penegak hukum di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kedatangan Kapolres Kotim bersama jajaran disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Edwin I Beslar, S.H., M.H. bersama jajaran.

BACA JUGA  Kapolres Kotim Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Th.2025

Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Kedua institusi membahas pentingnya komunikasi serta koordinasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas, khususnya terkait penegakan hukum di wilayah Kotawaringin Timur.

Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Kapolres Kotim menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan perlu terus dipelihara dan ditingkatkan.

Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

BACA JUGA  Polsek Sabangau Bersama MPA dan TNI Laksanakan Patroli Pencegahan Karhutla di Kelurahan Kereng Bangkirai

Silaturahmi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kelembagaan yang semakin solid, sehingga berbagai persoalan hukum dan keamanan di wilayah Kotim dapat dikoordinasikan secara baik sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Bersama Cegah Karhutla

Selain memperkuat sinergitas penegakan hukum, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) juga menjadi perhatian.

Polres Kotim mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk membuka atau membersihkan ladang dengan cara membakar.

Masyarakat diharapkan turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

BACA JUGA  Lepas Kontingen Kalteng ke Jambore Nasional XII

Melalui komunikasi dan sinergitas antarlembaga, Polres Kotim bersama Kejari Kotim diharapkan dapat terus mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, serta kondusif di Kabupaten Kotawaringin Timur.

(Hms/Red)

BACA JUGA  Sat Lantas Polres Kotim Laksanakan Blue Light Patrol

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini