PALANGKA RAYA – KALTENG || Journalistpolice.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng dipercaya untuk melakukan tugas pengamanan (pam) kedatangan Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. pada wilayah hukumnya.
Pam dilakukan oleh Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) pada titik kedatangan yakni Bandara Tjilik Riwut, Jalan Adonis Samad, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh AKP Sakuri bersama para personel, Rabu (5/11/2025) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui AKP Sakuri selaku Perwira Pengendali (Padal) menjelaskan, pam dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat kedatangan rombongan Menkum RI.

“Tugas pam kami lakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Polri yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas sehingga diharapkan mencegah hingga meminimalkan segala bentuk kerawanan maupun gangguan yang berpotensi terjadi,” jelasnya.
“Sehingga Bapak Menteri Hukum Republik Indonesia dapat tiba di Kota Palangka Raya dalam situasi yang aman, tertib dan damai serta seluruh rangkaian kegiatan yang mereka akan lakukan pun dapat berjalan lancar,” pungkasnya. (pm)









