SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W. S.H., S.I.K., M.M., bersama Bupati Kotawaringin Timur melakukan monitoring penanganan Karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, Minggu (13/9/2026) siang.
Sebagai upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus diperkuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Monitoring tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla, sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi ancaman kebakaran yang dapat meluas dan berdampak terhadap masyarakat.
Koordinasi melibatkan unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta instansi terkait lainnya. Pemantauan titik panas menjadi salah satu bagian penting dalam upaya deteksi dini sehingga potensi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi lebih luas.
Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra menegaskan bahwa deteksi dini dan respons cepat menjadi kunci dalam mencegah meluasnya Karhutla.
Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan sinergi dan kesiapsiagaan seluruh unsur, termasuk peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin.
Sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu memperkuat pencegahan serta mempercepat penanganan setiap potensi Karhutla di wilayah Kotawaringin Timur.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di Bumi Habaring Hurung.









