BerandaHUKRIMSipropam: Pastikan Tak Ada Indikasi Pungli Anggota Satlantas

Sipropam: Pastikan Tak Ada Indikasi Pungli Anggota Satlantas

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Sipropam Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan dan pendalaman menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menampilkan anggota Satlantas saat memberikan imbauan kepada seorang pengendara.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan fakta kejadian sekaligus menelusuri informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pendalaman dilakukan oleh Unit Pengamanan Internal (Paminal) Sipropam terhadap personel yang terlihat dalam video.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, Aipda Haris Supiyani menerangkan bahwa saat itu dirinya mendapati seorang pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong serta tidak memasang pelat nomor kendaraan.

Setelah memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, personel tersebut memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar dan memasang pelat nomor sesuai ketentuan.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, tidak ditemukan adanya indikasi pungli maupun penilangan terhadap pengendara tersebut. Personel hanya memberikan imbauan terkait kelengkapan kendaraan,” kata Ps. Kasipropam Polresta Palangka Raya, Iptu Priyoko, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Jumat (9/10/2026).

Sipropam juga mencermati video yang sebelumnya diunggah melalui media sosial dengan narasi yang memunculkan beragam komentar terhadap institusi kepolisian.

Klarifikasi dilakukan dengan mengacu pada keterangan personel dan hasil pemeriksaan internal terhadap peristiwa yang ditampilkan dalam video tersebut.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar di media sosial. Informasi yang utuh diperlukan agar suatu peristiwa dapat dipahami secara proporsional.

“Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang utuh sekaligus menjaga komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polresta Palangka Raya.

BACA JUGA  Tatap Muka Pembina Bhayangkari Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini