SIMPANG EMPAT – SUMBAR || Journalistpolice.com – Sejumlah bangunan milik Pemerintah di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mangkrak dan tidak terawat.
Sudah bertahun-tahun sejumlah bangunan di Pasbar tersebut terbengkalai dan terkesan diabaikan begitu saja tanpa adanya perawatan sehingga menimbulkan keresahan warga, diduga adanya tindak pidana korupsi menjadi penyebabnya.
Salah satu bangunan yang menjadi sorotan adalah gedung kantor Kesbangpol yang terbengkalai dan terhenti sebelum selesai, yang kini justeru menjadi ancaman serius bagi warga di sekitarnya.
Bangunan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kebutuhan administrasi pemerintahan, kini dibiarkan terbengkalai, dengan beberapa bagian struktur yang rapuh dan dikhawatirkan akan runtuh sewaktu-waktu.
Salah satu warga yang tinggal tepat di bawah bangunan tersebut, Rezky (45), menyatakan kekhawatirannya. Rumah yang ia tinggali dan jadikan tempat usaha ini sangat dekat dengan lokasi bangunan yang tak terawat tersebut.
Rezky khwatir, setiap kali melihat bangunan itu, ia merasa cemas karena bagian bangunan yang sudah sangat rapuh dan hampir runtuh.
“Setiap kali saya lihat, bagian bangunannya makin rusak, dan saya takut kalau itu roboh, rumah saya yang ada di bawah ini bisa tertimpa,” ujar Rezky, dengan wajah penuh kekhawatiran, Rabu, (12/3/2025).
Ia menambahkan bahwa rumahnya juga digunakan untuk tempat usaha, yang tentu saja sangat merugikan apabila bangunan itu ambruk.
Rezky salah satu pemilik rumah berusaha melaporkan situasi ini ke Kepala Dinas Kesbangpol, ia berharap ada solusi atas masalah tersebut. Namun, jawaban yang diterimanya justeru mengecewakan.
Kepala Dinas mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab mereka, melainkan tanggung jawab kontraktor atau Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Mendapatkan jawaban tersebut, Rezky pun melanjutkan laporannya ke kantor PU dan bertemu dengan seorang staf berinisial Billy.
Billy yang tidak jelas statusnya sebagai PNS atau bukan, hanya menerima laporan tersebut dan mengatakan akan meneruskannya kepada Kepala Dinas PU. “Nanti kalau ada jawaban, saya akan konfirmasi lewat WA,” ujarnya.
Keesokan harinya, Rezky menerima pesan WhatsApp dari Billy yang menyampaikan bahwa laporan sudah diterima dan Kepala Dinas PU akan meneruskan laporan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekdakab) setelah membuat Telaah Staf (TS).
Namun, pada saat dikonfirmasi lebih lanjut, ajudan Sekda mengonfirmasi bahwa TS tersebut sudah sampai di meja Sekda dan sudah dibaca, meskipun belum ada tindak lanjut yang jelas.
Menurut Rezky, sistem birokrasi yang berbelit-belit ini semakin menambah kebingungannya.
“Kenapa semuanya harus berbelit-belit ? Itu kan masalah kecil, kenapa harus menunggu sampai ada korban baru ada tindakan? Kenapa tidak ada solusi cepat dan jelas?” sesalnya.
Ironisnya, ini bukan satu- satunya kasus bangunan terbengkalai di Kabupaten Pasaman Barat. Sejumlah bangunan Pemkab lainnya juga mengalami nasib serupa, dengan alasan yang belum jelas, apakah disebabkan oleh kekurangan dana atau masalah teknis lainnya.
Warga Pasbar kini mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas anggaran pembangunan yang diduga telah diselewengkan, sehingga menghambat kelanjutan proyek-proyek vital bagi masyarakat.
Keadaan ini tentu menjadi sorotan bagi masyarakat, dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan anggaran daerah yang tidak jelas. Para warga berharap agar pihak berwenang, bahkan bila perlu KPK melirik Pasbar.
Harapan kepada yang berwenang hendaknya segera memberikan perhatian serius agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Pembangunan yang terbengkalai ini, apabila terus dibiarkan tanpa penanganan yang tepat, dapat menyebabkan kerugian fisik dan material yang tidak sedikit, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar area bangunan yang nangkrak itu.
Diperlukan tindakan tegas dari Pemkab Pasbar untuk menyelesaikan masalah ini, agar tidak menambah beban masyarakat yang sudah terimbas akibat buruknya pengelolaan pembangunan. @Red.