PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (28/9/2026).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Kompol Hermanto mengatakan, setiap pemohon SIM mendapatkan pelayanan yang mengedepankan profesionalitas, transparansi dan sikap humanis.“Kami tentunya akan terus berkomitmen untuk mendedikasikan layanan prima dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan proporsionalitas agar masyarakat dapat merasa puas atas kinerja SATPAS Satlantas Polresta Palangka Raya,” jelas Hermanto.
Pelayanan SATPAS meliputi penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Personel memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur dengan mengutamakan ketertiban dan kemudahan bagi para pemohon.
Hermanto berharap pelayanan prima tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.“Sebagaimana semboyan Polri Presisi yang terus digelorakan oleh Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran, sehingga masyarakat dapat semakin percaya dan benar-benar merasakan hasil kinerja kepolisian di seluruh wilayah,” pungkasnya.
(pm)











