BerandaJAWA BARATRSUD Al-Mulk Kota Sukabumi Diisukan Pelayanan Menurun dan Berbiaya, Dirut Tegaskan Tetap...

RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi Diisukan Pelayanan Menurun dan Berbiaya, Dirut Tegaskan Tetap Gratis serta Paparkan Deretan Prestasi

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SUKABUMI – JABAR || Journalistpolice.com – RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi kembali menjadi sorotan publik menyusul beredarnya sejumlah isu terkait kualitas pelayanan rumah sakit. Tiga persoalan yang ramai diperbincangkan masyarakat di antaranya pelayanan yang dinilai tidak lagi optimal, proses administrasi yang dianggap berbelit-belit, hingga munculnya anggapan bahwa layanan kesehatan yang sebelumnya gratis kini telah berbayar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD Al-Mulk, Dr. Deni Purnama, S.Kep., MKM, membantah tegas seluruh isu yang berkembang. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta dan justru pihak rumah sakit terus melakukan berbagai pembenahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Isu yang beredar itu tidak benar. Justru kami terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan, dan hasilnya sudah terlihat nyata,” tegas Dr. Deni Purnama, S.Kep., MKM.

BACA JUGA  RDP DPRD Kotim Buntu dan Memanas Beberapa Perusahaan Mangkir

Rumah Sakit Umum Daerah tipe D Pratama yang berlokasi di Jalan Palabuhan II Km 6, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi dan diresmikan pada Januari 2015 itu, menurutnya, saat ini menunjukkan berbagai capaian positif.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Al-Mulk. Nilai indeks kepercayaan masyarakat mengalami kenaikan signifikan dari angka 4,1 menjadi 5.

Tak hanya itu, RSUD Al-Mulk juga berhasil meraih penghargaan Public Service of the Year tingkat Jawa Barat dari Markplus Institute. Penghargaan tersebut menjadi bukti atas komitmen rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang kesehatan.

BACA JUGA  Era Baru Hukum Pidana: Presiden Prabowo Sahkan UU Penyesuaian Pidana

Selain capaian internal, RSUD Al-Mulk juga turut mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Sukabumi yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut. Menurut Dr. Deni Purnama, S.Kep., MKM, prestasi tersebut mencerminkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, termasuk di lingkungan RSUD Al-Mulk.

Terkait isu yang paling banyak menjadi sorotan, yakni layanan kesehatan yang disebut tidak lagi gratis, Dr. Deni Purnama, S.Kep., MKM meluruskan bahwa hingga saat ini pelayanan kesehatan bagi warga Kota Sukabumi masih tetap gratis dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

Untuk mempermudah akses pelayanan tersebut, RSUD Al-Mulk menghadirkan inovasi unggulan bernama Program CETEC. Melalui program ini, masyarakat cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan verifikasi data.

BACA JUGA  Ketika Korporasi Beroperasi Tanpa Izin, Warga yang Dipidanakan

Setelah proses pencatatan dan verifikasi selesai, warga yang berhak menerima jaminan kesehatan dari pemerintah dapat langsung memperoleh pelayanan kesehatan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya tambahan.

“Melalui inovasi CETEC ini, kami ingin memangkas birokrasi dan mempermudah warga. Jadi anggapan bahwa kami terlalu birokratis atau layanan sudah berbayar itu sama sekali tidak benar. Kami terus berbenah dan berprestasi demi kesehatan masyarakat Sukabumi,” pungkas Dr. Deni Purnama, S.Kep., MKM.

Hingga saat ini, RSUD Al-Mulk terus beroperasi dengan berbagai layanan medis dasar maupun penunjang. Rumah sakit tersebut berkomitmen menjaga kualitas pelayanan serta mempertahankan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat.

BACA JUGA  Presiden Saksikan Negara Amankan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan

(Abah Hamzah FKPK-RI Sukabumi)

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini