spot_img
BerandaHUKRIMResidivis Curanmor Ditembak Mati Lempar Bom Bondet Saat Dikejar Polisi

Residivis Curanmor Ditembak Mati Lempar Bom Bondet Saat Dikejar Polisi

PASURUAN || Journalistpolice.com – Aksi kejahatan jalanan kembali memakan korban jiwa. Seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tewas ditembak aparat kepolisian.

Setelah berusaha melawan dan melempar bom bondet saat dikejar akan ditangkap di wilayah Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Senin pagi (5/5/2025).

Pelaku diketahui berinisial A, 30, warga Dusun Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Ia dilumpuhkan oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur lantaran melempar bondet (bom ikan) ke arah petugas saat upaya penangkapan berlangsung.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Katingan Berhasil Bekuk 2 Kurir Sabu

Kasubdit III Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, aksi penindakan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan komplotan pencuri mobil pikap di sekitar wilayah Purwosari, Senin dini hari.

“Informasi dari warga menyebutkan ada pelaku pencurian kendaraan roda empat yang hendak beraksi. Tim langsung bergerak ke lokasi dan menemukan pelaku sudah masuk ke pekarangan rumah target, dengan sasaran dua unit mobil,” terang Jumhur.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian melakukan pengejaran. Satu pelaku berhasil diamankan, namun A justru melakukan perlawanan.

BACA JUGA  Polres Seruyan Selidiki Misteri Kematian Janda Muda dan Balitanya Usia 3 Tahun

“Saat hendak ditangkap, pelaku melempar bondet ke arah anggota. Karena membahayakan nyawa petugas dan warga, kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Akhirnya, pelaku ditembak mati di area persawahan tak jauh dari lokasi kejadian. Sementara dua rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Meski demikian, tim Jatanras langsung bergerak cepat memburu pelaku lain. Dalam operasi lanjutan yang dilakukan hingga Senin malam, polisi kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan roda dua dan roda empat lainnya.

“Untuk pelaku A, berdasarkan catatan kami, ia merupakan residivis kasus curanmor lintas daerah. Sudah pernah terlibat di Mojokerto, Sidoarjo, Probolinggo, hingga Pasuruan,” kata Jumhur.

Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, tas, helm, senjata tajam, dan bondet yang digunakan pelaku, demikian (Red)

BACA JUGA  Inilah Segudang Prestasi Diperoleh AKBP Bronto Budiyono, Kapolres Lamandau

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini