SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar razia di Club Amazon Sampit, Kamis (15/10/2026) dini hari. Dalam pemeriksaan tersebut, dua dari 12 pengunjung yang menjalani tes urine menunjukkan hasil positif zat yang terdeteksi.
Razia yang berlangsung pukul 01.00 hingga 03.00 WIB itu melibatkan personel gabungan Sat Resnarkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, serta Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, satu pengunjung terdeteksi positif methamphetamine, sedangkan satu pengunjung lainnya positif somadril.
Keduanya kemudian dibawa ke BNK Kotim untuk menjalani penanganan lebih lanjut berupa rehabilitasi sesuai prosedur yang berlaku.
Polres Kotim Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Polres Kotim mengimbau masyarakat, khususnya pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam, agar turut berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan razia dan pengawasan, kepolisian berharap upaya pencegahan dapat terus diperkuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
(Humas Polres Kotim)












