BerandaASUSILAPolsek Antang Kalang Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Polsek Antang Kalang Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com –  Polsek Antang Kalang, Polres Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil mengamankan seorang pria berinisial JD (24) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Telaga Antang.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di area kebun kelapa sawit milik masyarakat, dekat Blok L52 Divisi HBI Estate I PT Unggul Lestari, Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban berinisial DE (13) diduga dipaksa oleh tersangka untuk melepas pakaian sebelum kemudian disetubuhi.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi

Setelah kejadian itu, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibunya, yang selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Antang Kalang pada 3 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Antang Kalang segera melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

“Pada Senin, 6 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Desa Tumbang Boloi, Kecamatan Telaga Antang. Saat penangkapan berlangsung, situasi aman dan kondusif. Tersangka bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya, serta menyatakan penyesalan,” ujar AKP Edy Wiyoko, Rabu (8/7/2026).

BACA JUGA  Polsek Binjai Kota Tangkap Pelaku Pengancaman

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Antang Kalang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kotim mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana terhadap anak.

Peran keluarga dan masyarakat dinilai sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan maupun kejahatan seksual.

(Hms/Red)

BACA JUGA  3 Budak Sabu di Palangka Raya Berhasil Diringkus Polisi

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini