spot_img
BerandaINFO POLISIPolda Kalteng Limpahkan 7 Tersangka Kasus Tipikor di Disdik Kalteng ke Kejati

Polda Kalteng Limpahkan 7 Tersangka Kasus Tipikor di Disdik Kalteng ke Kejati

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melimpahkan/ menyampaikan perkembangan kasus terkait tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan yang melibatkan tujuh tersangka.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.

“Pelimpahan tahap dua ini dilakukan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalteng,” kata Kabidhumas, saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

BACA JUGA  Tunjukkan Sinergitas TNI-Polri, Kabidpropam Polda Kalteng Berikan Ucapan HUT ke-79 POMAD

Erlan mengatakan, sebanyak tujuh tersangka telah dilimpahkan ke Kejati Kalteng beserta barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut. Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia sebelum proses hukum berlanjut.

“Kasus ini sudah dinyatakan tahap dua oleh penyidik sehingga diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk memproses hukum lebih lanjut,” jelas Erlan.

Erlan menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu berkomitmen dalam menangani setiap kasus korupsi yang diterjadi diwilayah hukumnya secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Dipercaya Lakukan Pam Perayaan Paskah

“Untuk Proses hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mengembalikan kerugian negara,” katanya.

Ia menyebut bahwa saat ini penyidik saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus korupsi Disdik Kalteng. Pengembangan ini bertujuan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan tidak ada pelaku yang luput dari jeratan hukum.

“Pelimpahan berkas perkara ini menandai babak baru dalam proses hukum kasus korupsi Disdik Kalteng, kejati Kalteng kini akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan penuntutan terhadap para tersangka,” pungkasnya. (Red)

Sumber: Humas Polda Kalteng (adji//sam).

BACA JUGA  Polres Kotim Terima Kunjungan Supervisi dari Birorena Polda Kalteng

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini