spot_img
BerandaINFO POLISIKapolsek Pahandut Tinjau TKP Kebakaran Gudang Penyimpanan di Panarung

Kapolsek Pahandut Tinjau TKP Kebakaran Gudang Penyimpanan di Panarung

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA || Journalistpolice.com –  Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana, S.Pd., M.A., langsung mendatangi lokasi kebakaran.

Yang terjadi di sebuah gudang penyimpanan di Jalan Kecipir, Kompleks Lewu Taharu, RT 008 RW 010, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (4/2/25) pagi.

Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 08.20 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari para saksi, api diduga berasal dari bagian saklar listrik di belakang rumah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan instalasi wifi milik PT. MDC.

BACA JUGA  Polres Kotim Ikuti Arahan Kapolda Kalteng Melalui Zoom Meeting

Rumah yang terbakar diketahui milik Jaya (42), seorang PNS yang berdomisili di Kabupaten Barito Timur. Sementara itu, rumah tersebut disewa oleh Moh Ali Asaad (29), seorang wiraswasta dari Kabupaten Pekalongan.

Rumah tersebut telah disewa selama 1 tahun 3 bulan untuk keperluan tempat tinggal 15 karyawan PT. MDC yang bergerak di bidang pemasangan instalasi kabel wifi My Republic.

Berdasarkan keterangan para saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh Taufik (22), warga sekitar yang hendak keluar rumah dan melihat kepulan asap hitam dari belakang rumah korban.

BACA JUGA  Polres Kotim Gelar Kegiatan Pemuliaan Nilai-Nilai Luhur Tribata Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Ia segera memberi tahu warga lainnya, termasuk Pirman Setiawan (44) dan Sholihin (47), yang kemudian menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena seluruh karyawan sedang bekerja. Api dengan cepat membakar bagian belakang rumah yang berdinding kayu dan beratap seng. Bangunan permanen dengan luas 6m x 7m itu mengalami kerusakan pada bagian plafon.

Unit Inafis Sat Reskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti berupa kabel tembaga yang terbakar serta abu arang.

BACA JUGA  Polres Kotim Berhasil Ciduk Jambret yang Meresahkan Masyarakat

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp450.000.000.

Tim pemadam kebakaran Kota Palangka Raya bersama pemadam swadaya berhasil memadamkan api pada pukul 08.50 WIB. Situasi saat ini dilaporkan aman dan kondusif.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut dengan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti kebakaran serta langkah pencegahan di masa mendatang.

Kompol Volvy Apriana mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik guna menghindari kejadian serupa. (Red)

Sumber: Humas Polresta Palangka Raya (TC)

BACA JUGA  Satpamobvit Kawal Keberangkatan Kunker Kapolda Kalteng di Bandara Tjilik Riwut

 

Berita Terkait

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini