BerandaINFO POLISIKabid Propam Polda Kalteng Tegaskan PTDH bagi Anggota Terlibat Narkoba

Kabid Propam Polda Kalteng Tegaskan PTDH bagi Anggota Terlibat Narkoba

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PANGKALAN BUN – KALTENG  || Journalistpolice.com – Polda Kalimantan Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kedisiplinan dan integritas personel Polri.

Hal tersebut disampaikan saat Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol. Rudi Asriman memimpin apel pagi di halaman Markas Komando Polres Kotawaringin Barat, Senin (20/5/2026) pagi.

Apel tersebut diikuti seluruh personel Polres Kobar beserta jajaran. Dalam arahannya, Kombes Pol. Rudi Asriman memberikan sejumlah penekanan penting terkait kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas anggota Polri.

BACA JUGA  Polda Kalteng Pastikan Call Center 110 Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat dengan RESPEK

Ia menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Anggota yang terbukti menggunakan, mengedarkan, atau terlibat jaringan narkoba akan ditindak tegas hingga proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Narkoba adalah musuh bersama. Sebagai penegak hukum, kita tidak boleh sekali pun bersentuhan dengan barang haram tersebut. Sanksi tegas menanti, mulai dari sidang disiplin, kode etik, hingga PTDH,” tegasnya di hadapan peserta apel.

Selain persoalan narkoba, Kabid Propam juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari segala bentuk pelanggaran, sekecil apa pun, termasuk tindak pidana yang dapat merusak citra institusi Polri di mata masyarakat.

BACA JUGA  Tongkat Estafet Pimpinan Polda Kalsel Resmi Bergeser

“Jaga nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi. Laksanakan tugas sesuai aturan, hindari perbuatan yang dapat mencoreng marwah Polri. Profesionalisme dan integritas harus menjadi pedoman utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” lanjutnya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan senjata api dinas serta pelaksanaan GAKTIBPLIN terhadap personel Polres Kotawaringin Barat.

Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi senjata api, kebersihan, hingga kepatuhan penggunaan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA  Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Sementara GAKTIBPLIN dilakukan guna memastikan kedisiplinan anggota, mulai dari sikap tampang, kelengkapan identitas, hingga kepatuhan terhadap tata tertib kedinasan.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Melalui apel dan pemeriksaan tersebut, diharapkan seluruh personel Polres Kobar semakin disiplin, bersih dari pelanggaran, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

BACA JUGA  Satgas Bina Karuna Polda Kalteng Pasang Baliho Setop Karhutla

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini