BerandaPOLITIKJanji Ketua DPD PGR Sumbar Berujung Fitnah

Janji Ketua DPD PGR Sumbar Berujung Fitnah

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Kabupaten Limapuluh Kota || Journalistpolice.com –Ternyata janji Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kabupaten 50 Kota berujung fitnah yang dirasakan Dr. Yossi Danti, SH, MH., seperti pepatah “sudah jatuh, ditimpa tangga”

Hal tersebut dirasakan Dr. Yossi Danti, SH, MH,, setelah namanya disebut-sebut akan ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat (GR) Kabupaten 50 Kota, namun kemudian dihapus dari usulan Surat Keputusan (SK).

Tak hanya itu, ia juga mengaku difitnah dengan tudingan tak bermartabat yang menyerang kehormatan pribadinya.

Yossi akrab disapa Tutut menyebut dugaan fitnah itu dilontarkan oleh Ketua DPW GR Sumatera Barat, Rita Widyawati, dan Bendahara DPW, Fitriawati.

Tuduhan tersebut, menurutnya, sangat merendahkan martabat sebagai perempuan dan akademisi bergelar doktor hukum.

“Saya bergabung dengan niat baik untuk membesarkan partai di Kabupaten 50 Kota. Tapi yang saya terima justru tuduhan yang sangat keji,” ujarnya kepada awak media.

Harapan Berujung Kekecewaan

Sebagai pendukung Anies Baswedan, Tutut mengaku bersemangat saat diminta memimpin DPD GR di daerahnya. Ia bahkan bersiap menghadiri Rakernas di Hotel Aryaduta Jakarta pada 18–19 Januari 2026 atas ajakan langsung pengurus DPW.

Ia membeli kain dan menjahit seragam oranye partai, bahkan menunda pekerjaannya sebagai advokat demi berangkat ke Jakarta.

“Saya berangkat dengan hati gembira. Saya pikir ini awal pengabdian politik saya,” katanya.

Namun setibanya di Jakarta, ia mendapati namanya telah dicoret dari SK DPD Kabupaten 50 Kota dan diganti dengan nama lain. Padahal sebelumnya ia telah menerima salinan usulan kepengurusan berbentuk PDF yang disebut telah ditandatangani Ketua DPW.

Dugaan Permintaan Dana

Sumber internal DPW GR Sumbar menyebut, pencoretan nama Yossi diduga berkaitan dengan ketidaksediaannya membiayai tiket perjalanan ke Jakarta atas nama Sekretaris dan Bendahara, serta kontribusi untuk operasional sekretariat.

Yossi membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia mengaku terkejut karena diminta membiayai kebutuhan perjalanan dan operasional, sementara status kepengurusannya belum memiliki SK resmi.

“SK saja belum keluar, tapi sudah diminta biaya tiket dan sumbangan operasional,” ujarnya.

Ia menegaskan tak keberatan membantu secara sukarela. Bahkan, ia mengaku sempat menyatakan kesiapan membantu keberangkatan lima pengurus ke Jakarta dan memberi bantuan konsumsi kepada tenaga administrasi.

Namun hal itu, menurutnya, tidak mengubah keputusan pencoretan namanya.

Siapkan Langkah Hukum

Yossi menilai tudingan terhadap dirinya sebagai bentuk pencemaran nama baik yang serius dan merusak reputasi. Ia juga menduga terjadi manipulasi internal dalam proses perubahan usulan SK tanpa mekanisme kolektif.

“Ini bukan semata soal jabatan. Ini soal martabat,” tegasnya.

Ia menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum atas dugaan pencemaran nama baik, penipuan data, dan perbuatan melawan hukum yang dinilai merugikannya secara moril maupun materil.

Hingga berita ini diturunkan, DPW Partai Gerakan Rakyat Sumatera Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Kasus ini menambah dinamika internal partai di daerah, sekaligus menjadi sorotan tentang etika, transparansi, dan penghormatan terhadap martabat dalam proses politik.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini