BerandaINFO POLISICuri 10 Janjang Sawit, Pria Diamankan Polisi

Curi 10 Janjang Sawit, Pria Diamankan Polisi

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALTENG ||  Journalistpolice.com – Unit Reskrim Polsek Parenggean mengamankan seorang pria berinisial WT (40) atas dugaan pencurian buah kelapa sawit di lahan milik PT TASK 1 (Tunas Agro Subur Kencana) Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Peristiwa tersebut terjadi di Blok I 16 Afdeling 6 Kebun 2 Estate 01 PT TASK 1, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku kedapatan memuat buah sawit ke dalam mobil Toyota Avanza warna silver KH 1046 FR.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim AKP Edy Wiyoko menjelaskan, laporan diterima pada Senin (16/2/2026). Saat patroli, pelapor bersama saksi mendapati kendaraan mencurigakan di lokasi kebun.

BACA JUGA  Wujudkan Polri Presisi, STIK Lemdiklat Polri Gelar Penelitian di Polda Kalteng

Terlapor WT diketahui memuat 10 janjang buah sawit ke dalam mobilnya. Saat hendak melintas di Pos Mainroad 9, kendaraan dihentikan tim keamanan perusahaan dan dilakukan pemeriksaan.

Pelaku mengakui telah mengambil buah sawit tersebut dari lokasi kebun. Ia kemudian menurunkan 10 janjang sawit di Blok E 15 Afdeling 6 Kebun 2 Estate 01 sebelum akhirnya diamankan bersama barang bukti.

Dari kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp561.940. Barang bukti yang diamankan berupa 10 janjang sawit seberat 170 kilogram dan satu unit mobil Toyota Avanza.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan sektor perkebunan sebagai penopang perekonomian daerah.

BACA JUGA  Kapolres Lamandau: Tanggulangi Gangguan Banjir Saat Proses Pemungutan Suara

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini