KUPANG – NTT || Journalistpolice.com – Gegara mencoreng institusi Polri, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa Kapolres Ngada ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri pada Kamis (20/2/2025), lalu.
Usai diamankan di Kota Bajawa, AKBP Fajar Widyadharma Lukman langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi Senin (3/3) mengatakan saat ini Fajar sedang diperiksa Propam Mabes Polri atas dugaan penyalà hgunaan narkoba.
“Sedang diperiksa di Mabes Polri sekarang,” kata Henry, dikutif dan dilangsir dari media CNN Indonesia.
Dia mengaku belum mendapat informasi detail tentang kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.
Henry juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari Kapolres Fajar tersebut saat ditangkap tim gabungan. “Kita masih tunggu hasil pemeriksaan di Mabes Polri,” demikian tutup Henry.