spot_img
BerandaHUKRIMBawa Badik di Tempat Kerauke, Pria Gondrong Diamankan Polisi

Bawa Badik di Tempat Kerauke, Pria Gondrong Diamankan Polisi

KASONGAN  – Journalistpolice.com – Gegara membawa badik yang diselipkan dipinggangnya sebelah kirinya, pria berambut gondrong berinisial ML (33) diamankan jajaran Polres Katingan, saat melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

Operasi pekat ini dlam rangka mencegah premanisme berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayah Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)

Jajaran Polres Katingan yang tergabung dalam Satgas Operasi Penyakit Masyarakat, kini gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satu sasaran dalam operasi ini tempat hiburan malam, dan tempat lainnya yang dianggap rawan.

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Catat 35 KK Terdampak Banjir

Hasil dari operasi ini, karena membawa senjata tajam jenis badik di tempat karaoke, salah seorang pria berinisial ML (33) dan berambut gondrong, diamankan petugas Kepolisian.

Pria ini diamankan di tempat hiburan malam Jalan Tjilik Riwut Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir, Rabu (7/5) sekitar pukul 22.00 wib.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K melalui Kanit Pidum Ipda Purwanto SH mengatakan, Polres Katingan menindak tegas terhadap aksi premanisme dan akan memproses secara hukum.

BACA JUGA  Bawa Sabu 71,4 Gram Pria Baamang Tengah Diamankan Polisi

Dalam operasi yang dia pimpin secara langsung, Ipda Purwanto juga menceritakan, saat melaksanakan patroli malam ke sejumlah tempat hiburan di wilayah Km 19 Desa Hampalit.

Mereka melakukan pemeriksaan di salah satu tempat hiburan. Disitu ditemukan seorang pria yang diketahui Inisial ML membawa senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya.

“Atas temuan tersebut, anggota kami langsung mengamankan yang bersangkutan bersama barang bukti ke Mapolres Katingan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam operasi itu mereka hanya mengamankan satu orang saja bersama barang bukti badik. Kemudian langkah yang telah diambil oleh penyidik antara lain membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi di lokasi, membuat tanda bukti laporan, serta menerima dan mengamankan barang bukti.

“Saat ini perkara masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Katingan,” pungkasnya, demikian (Red).

BACA JUGA  Gegara Jual Sabu IRT Diamankan Polisidi Kumai Diamankan Polisi

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini