PULANG PISAU – KALT ENG || Journalistpolice.com – Kabut asap sisa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masih menyelimuti ruas Jalan Desa Tanjung Taruna, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (3/10/2026).
Kondisi tersebut menyebabkan jarak pandang pengendara menjadi terbatas. Polda Kalteng mengimbau masyarakat yang melintas agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi yang berisiko.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan ketebalan asap cukup mengganggu jarak pandang, khususnya pada waktu tertentu ketika kondisi embun bercampur dengan asap.
“Pengendara yang melintas di Jalan Tanjung Taruna agar berhati-hati. Asap cukup tebal sehingga jarak pandang terbatas. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan menyalip apabila kondisi tidak memungkinkan,” ujar Budi.
Di lokasi, personel Satgas Karhutla Polda Kalteng turut melakukan pengaturan arus lalu lintas sekaligus memberikan imbauan kepada pengguna jalan.
Pengendara roda dua maupun roda empat diminta menyalakan lampu utama, mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta meningkatkan perhatian terhadap kendaraan dari arah berlawanan.
Kondisi asap juga berpotensi semakin mengganggu jarak pandang apabila terjadi peningkatan aktivitas kebakaran di sekitar ruas jalan tersebut.
Sementara itu, personel Polda Kalteng masih melakukan upaya pemadaman dan pembasahan di sekitar lokasi untuk mencegah munculnya titik api baru maupun meluasnya Karhutla yang dapat memperburuk kondisi kabut asap.
“Kami mengharapkan masyarakat mematuhi imbauan petugas dan mengutamakan keselamatan selama melintas di kawasan yang terdampak asap,” pungkas Budi.











