spot_img
BerandaINFO POLISIPolresta Palangka Raya Berdayakan Lahan 7 Ha di Pager Sebagai Kebun Jagung

Polresta Palangka Raya Berdayakan Lahan 7 Ha di Pager Sebagai Kebun Jagung

PALANGKA RAYA ||  Journalistpolice.com –  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng turut memberikan andil nyata dalam gerakan mendukung swasembada pangan yang merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut kali ini diwujudkan dengan melakukan penanaman jagung pada lahan seluas 7 (tujuh) hektare yang berada di wilayah Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (9/7/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung kegiatan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bentuk kegiatan serentak yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polri pada wilayah hukum masing-masing.

BACA JUGA  Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan 6 Remaja

“Yang berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang jadwal pelaksanaan penanaman jagung serentak pada 1 (satu) juta Hektare di lahan perkebunan atau lahan lainnya dalam rangka mendukung Program Swasembada Pangan Tahun 2025,” jelasnya.

Kombes Pol. Dedy Supriadi mengungkapkan bahwa penanaman jagung dilakukan secara bermitra dengan masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok tani (poktan), dengan menerapkan sistem budidaya pertanian monokultur.

“Seluas 7 hektare lahan yang kami siapkan di wilayah Kelurahan Pager akan dikelola oleh poktan lokal Elea Farm yang merupakan mitra sekaligus binaan Polsek Rakumpit, sebagai bentuk dukungan untuk mewujudkan swasembada pangan di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)

BACA JUGA  Siapkan Pam Aksi Damai, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Kesiapan di Kantor DPRD Kalteng

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini