spot_img
BerandaINFO POLISIPolisi RW Polresta Palangka Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polisi RW Polresta Palangka Raya Sampaikan Pesan Kamtibmas

PALANGKA RAYA  ||  Journalistpolice.comKepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng mengerahkan para Polisi RW kesatuannya untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga di komplek pemukiman pada wilayah binaannya masing-masing.

Salah satunya yakni personel Polisi RW, Bripka Nyoman Hatdi dengan menyambangi warga di kawasan pemukiman Jalan Hiu Putih, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (9/6/2025) siang

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. yang memantau kegiatan tersebut menjelaskan, para Polisi RW kesatuannya menyampaikan pesan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pemukiman.

BACA JUGA  Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya Tetap Jaga Kondusifitas Lalu Lintas

“Polisi RW menyampaikan pesan mengenai situasi kamtibmas kepada warga pemukiman, khususnya terkait kerawanan yang berpotensi terjadi diantaranya seperti peristiwa kebakaran hingga tindak kriminalitas pencurian,” jelas Kombes Pol. Boy Herlambang.

“Selain itu juga mengajak agar senantiasa menjaga kerukunan dan keharmonisan di komplek pemukiman masing-masing serta mengimbau untuk tidak mudah terprovokasi informasi hoax dan isu SARA yang dapat menyebabkan perpecahan,” pungkasnya. (pm)

BACA JUGA  Polres Kotim Berhasil Amankan 4 Penambang Emas Ilegal di Kawan Batu

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini