BerandaINFO POLISISatgas Polresta Palangka Raya Padamkan Karhutla 5 Hektare di Banturung

Satgas Polresta Palangka Raya Padamkan Karhutla 5 Hektare di Banturung

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Polresta Palangka Raya bergerak cepat memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar 5 hektare di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Senin (28/9/2026).

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H., turut memantau langsung proses pemadaman. Ia menjelaskan, lahan yang terbakar berada di kawasan bergambut dengan permukaan yang dipenuhi semak dan tanaman liar dalam kondisi kering.

Pemadaman dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB menggunakan mesin pompa air atau alkon secara manual. Tim berhasil mengendalikan api pada area sekitar 150 x 30 meter, meski proses pendinginan dan pemadaman lanjutan masih dilakukan untuk memastikan api tidak kembali menyala.

BACA JUGA  Polres Kotim Musnahkan Sabu 1 Kg lebih Senilai 1,5 Miliar Rupiah

“Pemadaman harus terus dilakukan untuk mencegah bertambah luasnya area kebakaran,” ujar Andiyatna.

Ia menegaskan, Polresta Palangka Raya bersama jajaran akan terus mendukung upaya penanggulangan karhutla, mulai dari pencegahan, pemadaman hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya mencegah api di lahan gambut berkembang menjadi karhutla yang lebih luas dan sulit dikendalikan.

BACA JUGA  Kapolresta Palangka Raya Sambut Hangat Kunjungan dan Silaturahmi HMI

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini