SAMPIT – KALT ENG || Journalistpolice.com – Tongkat komando Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, resmi berganti. AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyerahkan jabatan Kapolres Kotim kepada AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Mapolda Kalteng, Rabu (9/9/2026).
Pergantian tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri sekaligus momentum penyegaran kepemimpinan di lingkungan Polres Kotim.
AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten. Pengalaman di bidang reserse tersebut menjadi salah satu modal dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan keamanan di wilayah Kotim.
Pergantian pimpinan itu pun mendapat perhatian dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum Mata Nusantara Kalimantan (LBH MNK), Anekaria Safari.
Ia menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolres Kotim yang baru sekaligus menitipkan harapan agar pergantian kepemimpinan tersebut benar-benar membawa semangat baru dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra sebagai Kapolres Kotawaringin Timur. Pergantian pimpinan harus menjadi momentum menghadirkan semangat baru dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Anekaria Safari.
Masyarakat Butuh Kepastian Hukum
Menurut Anekaria, tantangan penegakan hukum di Kotim tidak sederhana. Berbagai persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat membutuhkan aparat yang bekerja objektif, profesional dan tidak membeda-bedakan masyarakat yang datang mencari keadilan.
“Masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi yang hadir ketika terjadi gangguan keamanan. Masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan, pengaduan dan persoalan hukum ditangani secara serius, transparan dan berdasarkan hukum,” tegasnya.
Ia menilai, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat dipengaruhi oleh bagaimana setiap laporan dan perkara ditangani.
Karena itu, LBH MNK berharap Kapolres baru dapat memperkuat pengawasan internal sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat, lembaga bantuan hukum, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan berbagai elemen lainnya.
LBH MNK: Jangan Ada Tebang Pilih
Anekaria menekankan pentingnya kepastian dan kesetaraan dalam pelayanan hukum.
Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh informasi dan kepastian mengenai perkembangan laporan atau pengaduan yang mereka sampaikan kepada kepolisian.
“Yang paling penting adalah jangan sampai masyarakat merasa ada laporan yang cepat ditangani dan ada pula yang berjalan lambat tanpa kejelasan. Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan hukum,” katanya.
Ia menegaskan, LBH MNK siap membangun komunikasi serta bersinergi dengan Polres Kotim sepanjang hal tersebut bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap keadilan.
Namun, sinergi tersebut tidak berarti LBH MNK akan kehilangan fungsi kontrol sosial.
“Kami siap bersinergi, tetapi kami juga akan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial. Kritik terhadap penegakan hukum bukan berarti memusuhi kepolisian. Justru kritik yang konstruktif diperlukan agar institusi semakin dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Sengketa Tanah hingga Konflik Masyarakat
Anekaria berharap Kapolres Kotim yang baru tidak sekadar melanjutkan program yang telah berjalan, tetapi juga melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Di antaranya persoalan sengketa tanah, aktivitas usaha yang diduga melanggar hukum, konflik masyarakat dengan badan usaha, dugaan tindak pidana, serta berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat kecil.
“Kami berharap hukum benar-benar menjadi panglima. Siapa pun yang benar harus mendapatkan perlindungan hukum dan siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai ketentuan,” kata Anekaria.
Ia menambahkan, prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi bagian penting dalam setiap proses penegakan hukum.
“Jangan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Kapolres adalah Wajah Kepolisian di Daerah
Menurut Anekaria, jabatan Kapolres bukan semata-mata persoalan komando, tetapi juga bagaimana seorang pemimpin memastikan seluruh jajaran bekerja profesional, mulai dari tingkat satuan hingga pelayanan paling bawah.
“Kapolres adalah wajah kepolisian di daerah. Ketika masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, mereka akan percaya. Sebaliknya, ketika ada ketidakjelasan dalam penanganan perkara, kepercayaan itu akan dipertanyakan,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap kepemimpinan AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra mampu menghadirkan pendekatan yang tegas dalam penegakan hukum, namun tetap humanis dalam pelayanan.
Momentum Membangun Kepercayaan Publik
Anekaria menilai pergantian Kapolres Kotim harus dimanfaatkan sebagai momentum membangun kembali dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Koordinasi antara Polres Kotim dengan pemerintah daerah, TNI, kejaksaan, pengadilan, DPRD, tokoh masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat dan lembaga bantuan hukum juga diharapkan semakin diperkuat.
“Kami berharap Kapolres baru bisa menjadi pemimpin yang tegas dalam penegakan hukum, tetapi tetap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketegasan dan humanisme harus berjalan bersama,” pungkas Anekaria Safari.
Kini tongkat komando telah berpindah tangan. Harapan masyarakat pun ikut diletakkan di pundak pemimpin baru: penegakan hukum yang profesional, pelayanan yang transparan, dan keadilan yang tidak mengenal tebang pilih.








