BerandaPENDIDIKANPSHT Kotim Sahkan 417 Warga Baru Tingkat I Tahun 2026

PSHT Kotim Sahkan 417 Warga Baru Tingkat I Tahun 2026

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com –  Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur Pusat Madiun sukses melaksanakan Pengesahan Warga Baru Tingkat I Tahun 2026 pada Sabtu–Minggu, 11–12 Juli 2026.

Prosesi yang menjadi puncak perjalanan para siswa dalam menempuh pendidikan di PSHT tersebut berlangsung khidmat, tertib, dan penuh makna. Sebanyak 417 calon warga resmi disahkan menjadi Warga Tingkat I PSHT Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pengesahan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas status keanggotaan, tetapi juga menandai lahirnya generasi baru yang diharapkan mampu mengemban amanah organisasi dengan menjunjung tinggi nilai persaudaraan, kejujuran, tanggung jawab, serta budi pekerti luhur.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis di Kotim Belum Jelas Anggarannya

Dalam tradisi Persaudaraan Setia Hati Terate, pengesahan warga merupakan tahapan penting yang menegaskan keberhasilan proses pembinaan fisik, mental, spiritual, dan karakter.

Setiap warga yang telah disahkan diharapkan mampu menjadi pribadi yang berbudi luhur, berjiwa ksatria, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat.

Ketua PSHT Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur, Kang Mas Susanto, SH, mengatakan pengesahan warga baru merupakan momentum strategis dalam menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia PSHT di daerah.

BACA JUGA  SMAN 1 Sampit Qurban Lima Ekor Sapi

Menurutnya, keberhasilan mengesahkan 417 warga baru merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur organisasi, mulai dari pengurus cabang, dewan cabang, pengesah, pelatih, pengurus rayon, komisariat, ranting, hingga seluruh warga PSHT yang selama ini aktif melakukan pembinaan.

“Pengesahan warga baru bukanlah garis akhir dari proses pembelajaran, melainkan awal perjalanan panjang sebagai insan Persaudaraan Setia Hati Terate. Menjadi warga PSHT berarti siap mengamalkan nilai-nilai persaudaraan, menjunjung tinggi kejujuran, menjaga nama baik organisasi, menghormati sesama manusia, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kang Mas Susanto, SH.

BACA JUGA  Panen Raya Jagung di Rakumpit, Kapolda Kalteng Targetkan 49 Ribu Ton Tahun 2026

“Jumlah 417 warga baru bukan hanya angka, tetapi merupakan amanah besar yang harus dijaga bersama agar PSHT Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur semakin maju, semakin solid, dan semakin dicintai masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, seluruh calon warga yang mengikuti pengesahan telah melalui berbagai tahapan pendidikan, mulai dari latihan rutin, ujian kenaikan tingkat, pendadaran, hingga pembinaan mental dan spiritual sebagai syarat menjadi Warga Tingkat I PSHT.

Selain meningkatkan kemampuan teknik pencak silat, proses pendidikan di PSHT juga diarahkan pada pembentukan karakter, pengendalian diri, kedewasaan berpikir, kedisiplinan, integritas, serta kemampuan menjadi teladan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  SMAN 1 Sampit Gelar Sholat Idul Adha, Perkuat Karakter dan Spirit Kurban

Melalui proses tersebut, PSHT berupaya melahirkan kader-kader yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga memiliki kecerdasan moral, spiritual, emosional, dan sosial.

Kang Mas Susanto menegaskan bahwa tujuan utama pengesahan warga adalah mengukuhkan status keanggotaan sesuai tata nilai organisasi, menginternalisasikan nilai persaudaraan dan budi pekerti luhur, memperkuat soliditas organisasi, serta menyiapkan generasi muda yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan bangsa.

Ia juga mengingatkan seluruh warga baru agar senantiasa menjaga nama baik organisasi, mematuhi hukum negara, serta tidak menyalahgunakan kemampuan bela diri yang dimiliki.

BACA JUGA  SMAN 1 Sampit Gelar Sholat Idul Adha, Perkuat Karakter dan Spirit Kurban

“Kami berharap seluruh warga baru menjadi pribadi yang rendah hati, tidak mudah terprovokasi, menjadikan ilmu pencak silat sebagai sarana menjaga diri dan menolong sesama, serta terus mempererat tali persaudaraan tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan,” terangnya.

“ Jadilah warga PSHT yang mampu menjadi teladan di keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja. Semoga keberadaan 417 warga baru ini menjadi energi baru bagi kemajuan PSHT Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur di masa mendatang,” pesannya.

Dengan bertambahnya 417 Warga Tingkat I Tahun 2026, keluarga besar PSHT Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan semakin solid dalam menjaga persatuan, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta menjadi mitra strategis dalam membangun generasi muda yang sehat, disiplin, berkarakter, dan berbudi luhur.

BACA JUGA  SMAN 1 Sampit Qurban Lima Ekor Sapi

Kesimpulan

Pengesahan 417 Warga Baru Tingkat I Tahun 2026 menjadi bukti bahwa proses kaderisasi PSHT Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur berjalan secara konsisten dan berkesinambungan. Organisasi tidak hanya membina kemampuan bela diri, tetapi juga menanamkan nilai moral, spiritual, dan tanggung jawab sosial sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat.

Penegasan

Dengan semangat Persaudaraan, Kejujuran, dan Budi Luhur, PSHT Cabang Kabupaten Kotawaringin Timur menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan generasi yang berintegritas, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, taat kepada hukum, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Kehadiran 417 warga baru diharapkan menjadi energi positif bagi kemajuan organisasi sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga persatuan, keamanan, dan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, maupun Indonesia.

BACA JUGA  Panen Raya Jagung di Rakumpit, Kapolda Kalteng Targetkan 49 Ribu Ton Tahun 2026

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini