BerandaHUKRIMCemburu Buta! Pria di Sampit Siram Pertalite lalu Bakar Kekasihnya

Cemburu Buta! Pria di Sampit Siram Pertalite lalu Bakar Kekasihnya

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT  – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Gegara Cemburu buta diduga menjadi pemicu seorang pria berinisial SM (30) nekat menyiramkan bahan bakar jenis Pertalite ke tubuh kekasihnya, TL (38), sebelum membakarnya .
Di sebuah rumah di Jalan Metro TV, Perum Citra Mandiri, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kasus penganiayaan berat tersebut berhasil diungkap Polres Kotawaringin Timur (Kotim).
Kasus tersebut dirilis Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., dan Kapolsek Ketapang AKP Anis, dalam konferensi pers di Mapolres Kotim, Senin (29/6/2026).
BACA JUGA  Siap Melayani, SPKT Polresta Palangka Raya Serah Terima Personel Piket

Kapolres menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Metro TV, Perum Citra Mandiri Jalur 2 Nomor 80, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat kejadian, korban dan pelaku berada di rumah korban. Keduanya terlibat pertengkaran yang kemudian memuncak menjadi aksi kekerasan.

“Pelaku yang telah membawa satu jeriken berisi bahan bakar jenis Pertalite menyiramkan isinya ke tubuh korban, kemudian menyalakan korek api hingga api membakar tubuh korban dan menyebabkan korban mengalami luka bakar,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  Brimob Polda Kalteng Back Up BNN Lakukan Pembersihan Narkotika di Puntun

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif sementara penganiayaan berat tersebut dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polres Kotim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugiharso bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat ini SM telah diamankan di Polsek Ketapang untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kotim mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana tanpa menggunakan kekerasan. Tindakan yang didorong emosi dapat berujung pada tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.

BACA JUGA  Bhabinkamtibmas Petuk Katimpun Lakukan Patroli Karhutla bersama Relawan KALTANA dan Babinsa

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini