SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Supriadi Sentil terkait Polemik laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, terus menuai sorotan.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kotim sekaligus mantan Ketua DPD Partai Golkar Kotim, Supriadi MT, menilai sikap pimpinan dewan seharusnya lebih mengedepankan kebijaksanaan dalam menyikapi kritik.
“Mestinya arif dan bijak saja atas berbagai kritik dan pendapat masyarakat, tidak mesti harus dipidanakan,” ujarnya di Sampit, Jumat (19/02/2026).
Menurutnya, DPRD merupakan ruang representasi rakyat. Segala bentuk aspirasi dan kritik semestinya dijawab dengan dialog serta musyawarah, bukan dibawa ke ranah hukum.
Ia menegaskan fungsi utama DPRD adalah pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Jika ada persoalan yang menimbulkan keresahan, lembaga legislatif justru harus hadir memfasilitasi solusi.
Pernyataan ini menambah dinamika politik di Kotim, terlebih laporan hukum tersebut muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap internal DPRD (to)








