BerandaPOLDA SUMSELAwal 2026, Polda Sumsel Gencarkan Perang Narkoba: 17 Kasus Terungkap, 22 Tersangka...

Awal 2026, Polda Sumsel Gencarkan Perang Narkoba: 17 Kasus Terungkap, 22 Tersangka Diamankan

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALEMBANG  ||  Journalistpolice.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Polda Sumsel ) kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Sepanjang periode 1 hingga 26 Januari 2026,.

Sebanyak 17 laporan polisi (LP) kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 22 orang tersangka diamankan dari berbagai jaringan peredaran di wilayah Sumatera Selatan.

Dari seluruh pengungkapan tersebut, dua perkara menjadi perhatian utama, lantaran ditemukan narkotika jenis baru berupa cartridge etomidate, yang peredarannya baru saja resmi dilarang di Indonesia.

BACA JUGA  Kadiv Humas Polri Perkuat Sinergi Bersama Wartawan

Dalam dua kasus menonjol itu, petugas berhasil mengamankan 10.000 butir ekstasi, lebih dari 2 kilogram sabu, serta 456 cartridge etomidate, dengan total lima tersangka yang terlibat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif dan berkelanjutan jajarannya dalam memutus jaringan peredaran narkotika lintas daerah.

Kurir Jaringan Medan–Palembang Dibekuk

Kasus pertama terungkap pada 12 Januari 2026, saat petugas menangkap tiga tersangka berinisial NA, RLI, dan DAP di dua lokasi berbeda, yakni Lorong Aneka Siring, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, serta Perumahan Town House, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan 2,1 Kg Sabu2,1 Kg Sabu

Ketiganya berperan sebagai kurir narkotika yang membawa barang haram dari Medan menuju Palembang. Sementara itu, dua tersangka lainnya berperan sebagai bandar, masing-masing sebagai pengirim dari Medan dan penerima di Palembang.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 22 butir ekstasi, 456 cartridge etomidate, dua unit telepon genggam, serta satu kotak sepatu yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman narkotika.

“Para tersangka merupakan kurir jaringan lintas provinsi yang membawa narkotika dari Medan ke Palembang,” ungkap Kombes Pol Yulian.

BACA JUGA  Jembatan Patah, Pemerintah Jangan Tunggu Korban Jiwa

Dua Kilogram Sabu Diamankan di Seberang Ulu

Kasus menonjol lainnya diungkap pada 18 Januari 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, di Jalan KH Azhari, Kelurahan 3–4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua tersangka berinisial HA dan LI.

Barang bukti yang disita berupa satu tas ransel berisi dua kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh asal China, satu unit mobil beserta STNK, serta dua unit telepon genggam.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Polsek Rakumpit Laksanakan Patroli dan Atur Lalin di Lokasi Hiburan Warga

Etomidate Masuk Lewat Jalur Internasional

Kombes Pol Yulian Perdana menjelaskan bahwa cartridge etomidate merupakan jenis narkotika baru yang peredarannya baru dilarang di Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang tersebut diketahui berasal dari China, masuk ke Indonesia melalui Malaysia, kemudian diedarkan dari Medan ke Palembang.

“Ini merupakan pengungkapan pertama kasus cartridge etomidate di Sumatera Selatan pasca pelarangan. Dari keterangan para tersangka, pengiriman sudah dilakukan sebanyak dua kali,” jelasnya saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).

Dari seluruh pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 27.054 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp5,7 miliar.

Polda Sumatera Selatan menegaskan akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, demi mewujudkan Sumatera Selatan yang bersih dari narkoba.

Sumber: rcnnews.id

BACA JUGA  Polsek Bukit Batu Dorong Budaya Membaca

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini