spot_img
BerandaHUKRIMSatresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kereng Bangkirai

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kereng Bangkirai

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

PALANGKA RAYA –  KALTENG || Journalistpolice.com – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Selasa (13/1/2026).

Kasus tersebut terungkap berkat informasi maPengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan peredaran narkoba di Kota Palangka Raya.

Masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan oleh petugas. Sekitar pukul 15.00 WIB, seorang pria berinisial Y (22) diamankan di Jalan Mangku Raya saat berada di lokasi.

BACA JUGA  Polresta Palangka Raya Gelar Apel Pam Aksi Damai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalteng

Dari hasil pemeriksaan badan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,59 gram yang disimpan di dalam dompet warna hitam di saku celana belakang terlapor. Selain itu, satu unit telepon genggam turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi Polri dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

“Polresta Palangka Raya berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba dan tidak memberi ruang bagi narkotika yang dapat merusak generasi muda. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional,” tegas Kapolresta.

Saat ini, terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan. Terlapor diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(b1b)

BACA JUGA  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Kawal Kedatangan BNPB RI di Bandara Tjilik Riwut

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini