spot_img
BerandaINFO POLISIWakapolri Buka Strategi Penanganan TPPO Lewat Bedah Buku

Wakapolri Buka Strategi Penanganan TPPO Lewat Bedah Buku

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

JAKARTA  || Journalistpolice.com –  Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Kamis (—), pukul 13.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka bagi publik untuk memahami dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kian kompleks, adaptif, dan lintas sektor.

Buku tersebut ditulis oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.

BACA JUGA  Wakapolri Buka Strategi Penanganan TPPO Lewat Buku

Isinya merangkum pengalaman empiris, strategi kebijakan, serta praktik kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, dan mitra internasional dalam pencegahan dan penindakan TPPO.

Wakapolri menegaskan, TPPO tidak lagi berdiri sebagai kejahatan konvensional. Modusnya telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jejaring lintas negara.

“Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital,” tegasnya.

BACA JUGA  Wakapolri: Arus Mudik Sempat Padat Gegara Banyak Pemudik Tunggu One Way Diberlakukan

Ia menekankan bahwa penanganan TPPO harus menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan, dengan mengedepankan perspektif keadilan dan pemulihan.

Bedah buku menghadirkan penanggap dari kalangan ahli dan akademisi nasional, yakni Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa.

Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademik sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.

BACA JUGA  Pengedar Narkoba dengan BB Sabu 1 Ons Berhasil Diamankan Polres Kotim

Wakapolri berharap buku ini dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama, guna mendorong peran aktif publik dalam mencegah perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Tingkatkan Pemahaman Hukum di Kalangan Personel Polri

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini