JAKARTA || Journalistpolice.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar peluncuran dan bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”, bertempat di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Kamis (—), pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka bagi publik untuk memahami dinamika kejahatan Perlindungan Perempuan dan Anak–Perdagangan Orang (PPA-PPO) yang kian kompleks, adaptif, dan lintas sektor.
Buku tersebut ditulis oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah.
Isinya merangkum pengalaman empiris, strategi kebijakan, serta praktik kolaboratif Polri bersama kementerian/lembaga, akademisi, dan mitra internasional dalam pencegahan dan penindakan TPPO.
Wakapolri menegaskan, TPPO tidak lagi berdiri sebagai kejahatan konvensional. Modusnya telah bertransformasi memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jejaring lintas negara.
“Karena itu, Polri mengedepankan pendekatan terpadu dan kolaboratif, mulai dari penguatan Direktorat PPA-PPO, kerja sama internasional, hingga pencegahan berbasis keluarga, sekolah, dan literasi digital,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa penanganan TPPO harus menempatkan korban sebagai subjek perlindungan, bukan untuk disalahkan, dengan mengedepankan perspektif keadilan dan pemulihan.
Bedah buku menghadirkan penanggap dari kalangan ahli dan akademisi nasional, yakni Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, dan Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa.
Para penanggap menilai buku ini relevan sebagai rujukan akademik sekaligus panduan praktis kebijakan karena memotret langsung praktik penanganan TPPO di lapangan.
Wakapolri berharap buku ini dibaca luas oleh masyarakat sebagai sarana edukasi dan kewaspadaan bersama, guna mendorong peran aktif publik dalam mencegah perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak, di era digital yang terus berkembang.









