BerandaDAERAHAkhmad Taufik Terpilih Menjadi Ketua DAD Kecamatan MHS Periode 2023 -2028

Akhmad Taufik Terpilih Menjadi Ketua DAD Kecamatan MHS Periode 2023 -2028

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT || Journalistpolice.com – Akhmad Taufik akhirnya terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (MHS).

Dengan masa jabatan periode 2023-2028, setelah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Kecamatan Mentaya Hilir Selatan melakukan Musawarah DAD Kecamatan.

Yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan MHS dan jajaran bertempat di Aula Kantor Camat MHS lantai II pada Kamis, 7 November 2024 dari pukul 14.00 Wib – pukul 16.00 Wib.

BACA JUGA  Dinsos Kabupaten Garut Raih Penghargaan IKK Nasional

Musyawarah DAD Kecamatan Mentaya Hilir Selatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Camat MHS , Rida Iswandi,S. Sos.,MIP yang dihadiri oleh perwakilan 8 Desa dan perwakilan 2 Kelurahan se-Kecamatan MHS.

Hadir pula dalam acara tersebut perwakilan dari jajaran sekretariat DAD Kabupaten Kotim yang dipimpin oleh Safarudin.

Adapun yang berhak memilih dan menunjuk Ketua DAD tersebut untuk mewakili masyarakat Kecamatan MHS adalah 1 suara dari Plt. Camat MHS, 12 Suara dari anggota 8 desa dan 2 suara dari pihak kelurahan serta 1 suara dari DAD Kabupaten.

BACA JUGA  Klarifikasi PT MAP Demi Kepastian Hukum Publik

Untuk diketahui bahwa Akhmad Taufik sebelumnya juga menjabat sebagai Ketua DAD MHS periode 2019-2023, setelah masa jabatannya sebagai Damang Kepala Adat Dayak, Kecamatan MHS Pada Periode 2014 – 2019 berakhir. Artinya Ia sudah 2 periode menjabat sebagai Ketua DAD MHS.

Acara Musawarah DAD Kecamatan MHS ini berlangsung dengan hikmat, aman, lancar dan kondusif dar dari awal pelaksanaan acara hingga berakhirnya acara, demikian Pewarta: Toto Rachman (*Tr-032).

BACA JUGA  Pemkab Lamandau Terkesan Peti Eskan Polemik 2 Kubu Koperasi

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini