PALANGKA RAYA – KALTENG || Journalistpolice.com – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur menggelar kegiatan gotong royong bersama pemerintah desa dan masyarakat dengan membersihkan sampah di Sungai Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (17/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai dan lingkungan pesisir dari ancaman polusi plastik serta limbah nonorganik lainnya.
Sampah yang dibuang ke sungai tidak hanya mencemari perairan, tetapi juga terbawa arus hingga ke laut, sehingga berpotensi merusak ekosistem dan mengancam kelangsungan hidup biota perairan.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak boleh dilakukan secara sporadis, melainkan harus berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
“Kegiatan seperti ini diharapkan menjadi budaya positif bagi masyarakat pesisir, sehingga kepedulian terhadap lingkungan dapat terus terjaga,” ujarnya.
Melalui kegiatan gotong royong tersebut, Ditpolairud Polda Kalteng berharap tercipta lingkungan perairan yang bersih, sehat, dan lestari, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem sungai dan laut.
(aco)









