spot_img
BerandaINFO POLISIKomitmen Polres Langkat Berantas Peredaran Narkotika

Komitmen Polres Langkat Berantas Peredaran Narkotika

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

LANGKAT – SUMUT ||  Journalistpolice.com – Komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polres Langkat.

Unit Reskrim Polsek Stabat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat. Rilis ini disampaikan kepada publik pada Rabu (07/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 5 Januari 2026. Berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayahnya, Kapolsek Stabat KOMPOL Sisbudianto langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Stabat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Chevaz Alban Noya, S.Tr.K untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

BACA JUGA  Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasi Masyarakat tentang Tertib Lalu Lintas

Sekira pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MNG (52).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto ±1 (satu) gram yang dikemas dalam tiga plastik klip bening, satu plastik klip bening kosong, serta satu lembar amplop warna kuning.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kasi Humas Polres Langkat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Stabat atas respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

BACA JUGA  Patroli Wisata, Polsek Bukit Batu Sambangi Bukit Cinta dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

“Kapolres Langkat mengapresiasi kinerja Polsek Stabat yang sigap merespons informasi dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” ujar Kasi Humas AKP. Jekson.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.( candra)

BACA JUGA  Polres Bitung Kawal Aksi Masyarakat Peringati Hari HAM Sedunia

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini