SAMPIT – KALTENG || Journalistpolice.com – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan patroli kendaraan roda dua dan roda empat dengan kegiatan Harkamtibmas.
Yang dilaksanakan di sepanjang jalan menuju obyek wisata Pantai Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim, untuk memastikan masyarakat yang sedang menikmati liburan Tahun Baru 2026 dapat berjalan aman dan lancar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis siang (01/01/2026).
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta, Iptu Heri Susanto, menjelaskan bahwa tim patroli Satsamapta dipimpin oleh Ipda Zainal Fanani bersama enam anggota lainnya.

Tim melaksanakan patroli di sepanjang jalan menuju Pantai Ujung Pandaran untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kemacetan.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli juga memberikan himbauan kepada pengunjung untuk selalu menjaga keselamatan, termasuk tidak mandi di pantai karena gelombang laut saat ini cukup tinggi dan berpotensi membahayakan.
Selain itu, petugas turut mengatur arus lalu lintas menuju pantai agar tidak terjadi kemacetan dan memastikan kenyamanan pengunjung.

Kasat Samapta menambahkan, keberadaan patroli presisi ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman di lokasi sehingga masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman dan nyaman. Kehadiran petugas juga berperan aktif dalam mencegah terjadinya tindak pidana. (Hms/*to)









