BerandaINFO POLISIPolsek Parenggean Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Polsek Parenggean Tangani Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT  ||  Journalistpolice.com –  Polsek Parenggean, Polres Kotim, Polda Kalteng menangani kasus pencabulan anak dibawah umur yang terjadi diwilayah hukumnya.

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa seorang pemuda berinisial P (16) terpaksa berurusan dengan hukum lantaran tega mencabuli anak dibawah umur, saat korban sedang tidur.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada Sabtu (12/10/2024) lalu. Kejadian bermula saat pelaku melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korbannya yang sedang terlelap tidur.

BACA JUGA  Kapolres Lamandau Panen Jagung Serentak Tahap I 2025 Secara Daring

Pelaku mengendap-endap masuk kamar korban dan langsung memeluk hingga membekap mulut bocah tersebut dalam keadaan tanpa busana.

”Saat melalukan pencabulan, pelaku juga sempat menganiaya korban. Namun, korban berteriak meminta tolong dan pelaku langsung melarikan diri,” kata seorang kerabat korban, Jumat (18/10/2024), dikutif dan dilangsir dari https://prokalteng.jawapos.com.

Tak lama, orang tua korban datang bersama tetangga di sekitar tempat tinggalnya untuk mencari keberadaan P yang kabur dan bersembunyi di semak-semak sekitar rumah korban. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Parenggean untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA  Satlantas Polres Seruyan Gelar Operasi Keselamatan Talabang 2025

”Pelaku sudah diamankan petugas kepolisian untuk diperiksa dan mengamankan barang bukti berupa selimut, bantal, dan pakaian terlapor,” ujar kerabat korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dia dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.   (*to-30)

BACA JUGA  Seksi Dokkes Dampingi Pelaksanaan MCU Personel Polresta Palangka Raya

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini