spot_img
BerandaINFO POLISILapor Kapolri! Anggota Brimob dan Polres Kotim Masih Dimanfaatkan PT MAP

Lapor Kapolri! Anggota Brimob dan Polres Kotim Masih Dimanfaatkan PT MAP

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Lapor Kapolri, bahwa sampai saat ini anggota Brimob Detasemen Pelopor B dan Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng masih saja dimanfaatkan Perusahaan PT Mulia Agro Permai (PT MAP).

Untuk mengawal perusahaan melakukan aktivitas pemanenan dan patroli di luar HGU atau di lahan sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang saat ini diduduki masyarakat pemilik lahan.

Yang lahannya diserobot dan dikuasai PT MAP untuk ditanami kelapa sawit, tanpa ada ganti rugi kepada yang berhak.

BACA JUGA  Sattahti Polresta Palangka Raya Dampingi Tahanan Berobat ke RS Bhayangkara

Atas dugaan Penyalahgunaan tugas / wewenang dan jabatan serta dugaan menerima suap dari Perusahaan nakal ini dengan jumlah yang cukup pantastis.

Beberapa waktu yang lalu pihak pelapor sudah di undang ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari Dipropam dengan dilengkapi bukti-bukti.

Sampai saat ini pihak pelapor masih menunggu tindakan tegas dari penyidik secara nyata, agar para oknum yang dimanfaatkan dan dikendalikan pihak PT MAP ini segera ditarik dari lapangan, kembali ke habitatnya.

Untuk diberi sanksi tegas terhadap dugaan pelanggran kode etik kepolisian dan sanksi pidana jika terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima suap dari perusahaan tersebut, demikian (Red).

BACA JUGA  Opini: Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat Desa Penyang dan PT MAP Kini Memasuki Ranah Pidana

 

Berita Terkait

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini