SAMPIT – KALT ENG  || Journalistpolice.com – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, kembali dilakukan melalui razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (17/10/2026) dini hari, sembilan pengunjung terindikasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Razia yang digelar Polres Kotim bersama sejumlah instansi terkait tersebut menyasar kawasan Pal 12 Sampit dan Vino Club di Hotel Aquarius Sampit. Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB.
Sebanyak 48 personel gabungan diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam Polres Kotim, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim, serta Polisi Militer.
Petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung, disertai tes urine secara acak untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Delapan Terindikasi Metamfetamin, Satu THC
Berdasarkan hasil pemeriksaan di kawasan Pal 12 Sampit, sebanyak 10 pengunjung menjalani tes urine. Dari jumlah tersebut, empat orang terindikasi positif metamfetamin dan satu orang terindikasi positif tetrahidrokanabinol (THC).
Sementara itu, di Vino Club Hotel Aquarius Sampit, petugas memeriksa urine 16 pengunjung. Hasilnya, empat orang terindikasi positif metamfetamin.
Dengan demikian, dari total 26 pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine di kedua lokasi, sembilan orang terindikasi positif zat yang berkaitan dengan narkotika atau zat terlarang berdasarkan hasil tes awal tersebut.
Seluruh pengunjung yang terindikasi positif selanjutnya dibawa ke BNK Kabupaten Kotim untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi sesuai prosedur.
Perkuat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kotim bersama instansi terkait dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sinergi lintas instansi diharapkan dapat memperkuat pengawasan di tempat hiburan malam sekaligus mendorong lingkungan hiburan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 03.00 WIB. Selama pelaksanaan razia, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.
(Sumber: Humas Polres Kotim)












