PALANGKA RAYA – KALT ENG || Journalistpolice.com – Polresta Palangka Raya mengikuti kegiatan penelitian dan reviu alokasi anggaran Polri Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan STAMARENA Polri di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada 7–9 Oktober 2026.
Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan perencanaan anggaran sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, prioritas program, serta pelaksanaan tugas kepolisian pada tahun mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya diwakili Aipda Samsuri dan Bripda Rafi Ramadhani. Keduanya mengikuti pembahasan terkait penyesuaian pagu anggaran dengan rencana kerja dan kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Penelitian dan reviu juga mencakup penyesuaian dokumen Kerangka Acuan Kerja atau Term of Reference (KAK/TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Selain itu, dilakukan pencermatan data inventaris barang milik negara melalui Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), serta SPP gaji agar selaras dengan rencana kerja dan alokasi anggaran 2027.
Kabagren Polresta Palangka Raya, AKP Harno, mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penelitian dan reviu tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran.
“Penelitian dan reviu ini penting untuk memastikan perencanaan anggaran sesuai kebutuhan satuan kerja serta mendukung pelaksanaan program yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” jelas AKP Harno, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut resmi berakhir pada 9 Oktober 2026 dalam keadaan aman dan kondusif. Hasil penelitian dan reviu diharapkan menjadi acuan untuk menyempurnakan perencanaan sekaligus pelaksanaan anggaran Polri pada tahun berikutnya.
Perencanaan anggaran yang matang menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran tugas kepolisian. Dengan alokasi yang disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas, program kerja diharapkan dapat berjalan secara terarah serta memberikan dukungan optimal terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel juga menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara, sehingga setiap program dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Humas Polresta Palangka Raya












