spot_img
BerandaHUKRIMPejabat Pemberi Kebijakan Izin Perambahan Kawasan Hutan kepada Investor di Kotim Bakal...

Pejabat Pemberi Kebijakan Izin Perambahan Kawasan Hutan kepada Investor di Kotim Bakal Diberangus

Html code here! Replace this with any non empty text and that's it.

SAMPIT || journalistpolice.com – Oknum Pejabat pemberi kebijakan izin perambahan kawasan hutan kepada investor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bakalan tidak bisa tidur nyenyak.

Lantaran Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah membongkar skandal mega korupsi di sektor perkebunan, baru-baru ini telah beredar kabar yang mengejutkan bahwa sejumlah pejabat dan mantan pejabat penting di Kotim telah di periksa Tim Anti Rusuah di Jakarta.

Sebagaimana yang terlah diberitakan media online Radar Sampit, sebelumnya dengan judul “ Bongkar Skandal Megakorupsi Perkebunan, Sejumlah Pejabat dan Mantan Pejabat Kotim Diperiksa Kejagung” yang terbit tanggal 6 Februari lalu.

BACA JUGA  Negara Jangan Jadi Bekap Korporasi: Hentikan Kekerasan Aparat, Tarik TNI–Polri dari Perusahaan

Skandal Mega Korupsi yang dibongkar tersebut berkaitan dengan kasus Perambahan Kawasan Hutan di Kabupaten Kotawaringin Timur yang dibabat Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit.

Yang berdampak kepada kerusakan lingkungan, merugikan masyarakat adat Dayak dan berpotensi sangat siknifikan merugikan nagara dalam jumlah besar, yang selama ini tidak pernah tersentuh hukum karena adanya pembiaran.

Yang menandakan lemahnya pengawasan dan tumpulnya hukum yang dikendalikan rezim pemerintahan yang terdahulu. Penindakan yang dilakukan kali ini perlu diapresiasi berkaitan dengan atensi khusus dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

BACA JUGA  Hasil Ops Pekat Telabang 2025, Polda Kalteng Tetapkan 45 Tersangka Kasus Premanisme

Beredar kabar bahwa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mulai di panggil Kejagung untuk dimintai keterangan terkait adanya kebijakan oknum pejabat setempat untuk memberikan izin usaha perkebunan dan izin lokasi kepada PBS di Kotim.

“Sudah ada yang dipanggil ke Jakarta. Sepertinya urusan perkebunan berkaitan dengan izin hingga pelepasan kawasan hutan yang diduga banyak pelanggaran,” kata sumber tersebut, dikutif dan dilangsir dari Radar Sampit.

Informasi yang beredar, penyidik dari Kejagung berencana akan turun ke Kotim, bersama Tim Satgas bentukan Presiden Prabowo Subianto, sepertinya akan ada yang diperiksa di Sampit, sudah ada perintah untuk mempersiapkan data dan lainnya.

BACA JUGA  Braakkk! Warga Binjai Selatan Tewas Diseruduk Honda BRV di Jalan Arteri Kualanamu

Pengusutan akan dilakukan tim terpadu, termasuk dari unsur militer untuk penertiban perkebunan di Kotim. Informasinya Kantor Kejaksaan Negeri Kotim bakal digunakan pihak penyidik sebagai tempat pemeriksaan, demikian (Red).

BACA JUGA  Oknum Kades Tumbang Jala Terancam Dipecat Gegara Aniaya 3 Warganya

 

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini