SAMPIT ||  Journalistpolice.com – Carut marut pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi yang disalurkan oleh sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dan Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga kuat tidak tepat sasaran.
Secara kasat mata dan sudah menjadi rahasia umum di wilayah ini banyak dikuasai para pelangsir yang menggunakan kendaraan yang sudah tidak layak jalan, berjejer panjang parkir dan antri di sejumlah SPBU.
Demikian juga banyak perahu/kelotok yang berkedok nelayan di APMS Samuda juga antri untuk membeli BBM Solar bersubsi tersebut.
Para pelangsir tersebut antri Untuk mendapatkan BBM Solar bersubsidi tersebut yang akan dijual kembali baik kepada para pengecer maupun kepada para pengepul dan selanjutnya dijual kembali kepada pihak industri.
Menyikapi permasalahan tersebut Misnato, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Serikat Pratiksi Media Indonesia (SPMI) Kalimantan Tengah angkat bicara.
Berdasarkan pengamatan Misnato selaku penulis opini ini bahwa prilaku para pelangsir yang melakukan aktivitas di sejumlah SPBU dan APMS di Kotim ini sudah tidak asing lagi, dan sudah menjadi rahasia umum.
Ironisnya pihak terkait selama ini diduga abai dalam melakukan pengawasan dan pengendalian atau penertiban dalam penyaluran BBM Bersubsidi tersebut.
Padahal nyata-nyata perbuatan mereka (Red) sudah jelas-jelas menabrak aturan dan undang-undang yang berlaku, kok dibiarkan berjalan dengan mulus dan terkesan adanya pembiaran, segelintir ada informasi dugaan oknum juga ada ikut bermain.
“Saya berharap kepada pemerintah setempat untuk membentuk Satgas Pengawasan dan Pengendalian yang terintegrasi, untuk melibatkan semua unsur,” ujar Misnato Kamis, 7 November 2024.
Lanjutnya, Baik unsur-unsur dari Badan Intelijen Negara (BIN), TNI (Angkatan Darat dan Laut) Polri, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla).
Kemudian, Kejaksaan, Perhubungan, Kemendagri, dan Bea Cukai yang dipimpin oleh badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta libatkan juga masyarakat, LSM dan media.
“Fakta dilapangan BBM Solar bersubsidi yang ada di SPBU dan APMS dalam hitungan jam BBM tersebut sudah ludes, yang semestinya selalu ada Solar tersebut dalam 1×24 jam,” terangnya.
“Modus operandi dilapangan semua para pelangsir memang menggunakan barcode untuk pengisian BBM dan memang hanya diperbolehkan sekali pengisian saja dalam sehari,” jelasnya.
Nampaknya usaha melangsir ini sudah mejadi profesi sebagian masyarakat di Kotim, dan sudah menjadi mata pencaharian mereka sehari-hari.
Akibat ulah para pelangsir ini masyarakat yang betul-betul berhak atas BBM bersubsidi ini tentu sangat dirugikan, termasuk negara juga dirugikan.
Pertanyaannya:
Apakah ada upaya pemerintah untuk memberangus praktek ini, mampukah pemerintah untuk melakukannya? “Kita tunggu saja realisasinya,” demikian tutup Misnato.
Penulis Opini: Misnato Ketua DPW SPMI Kalteng dikenal dengan julukan petualang Jurnalis.
[…] Opini: Pendistribusian BBM Solar Bersubsidi di Kotim Dikuasai Pelangsir […]
[…] Opini: Pendistribusian BBM Solar Bersubsidi di Kotim Dikuasai Pelangsir […]