KALTENG || Journalistpolice.com – Bencana Alam yang terjadi di Pulau Kalimantan Umumnya dan Kalimantan Tengah Khususnya akibat dosa para investor yang diamini para penguasa/pemerintah pemberi kebijakan.
Sehingga bumi menangis, karena diusik dan dirusak tangan-tangan manusia durjana yang tidak bertanggung jawab dan tidak peduli terhadap kelangsungan hidup mahluk hidup diatas perut bumi.
Bumi Kalimantan yang dahulunya menjadi paru-paru dunia, kini sudah berubah menjadi gundul disulap menjadi perkebunan kelapa sawit, disamping adanya aktivitas (legal/ilegal) Loging dan Pertambangan.
Air mata tangisan bumi memancar dari langit berupa hujan yang dahulunya merupakan berkah, kini menjadi bencana bagi semua mahluk diatas bumi yang disebut sebagai bencana banjir.
Dahulu sederas apapun hujan, janganpun hitungan jam, hujan seharianpun bumi Kalimantan diguyur hujan tidak berdampak banjir yang separah saat ini.
Saat ini hanya dengan hitungan jam saja hujan yang deras, bumi Kalimantan tidak lagi mampu untuk menampung dan menyerap air hujan. Sehingga air meluap dan menenggelamkan pemukiman penduduk.
Dampak banjir ini sangat merugikan semua mahluk hidup, terutama merugikan masyarakat kecil yang tidak berdosa, penguasa/pemerintah pemberi kebijakan juga dirugikan bahkan para pelaku (investor) pun juga terdampak.
Ironisnya, tanggung jawab Investor yang menggundul hutan secara membabi buta dan penguasa/pemerintah pemberi kebijakan pun sering lamban untuk memberikan bantuan kepada para korban.
Misnato selaku Petualang jurnalis selaku penulis artikel ini, berharap kepada para pelaku penggundul hutan dan lahan gambut di Bumi Kalimantan ini cepat sadar.
Untuk tidak memperluas izin perkebunan-nya kembali dan ringan tangan untuk memberi bantuan kepada warga yang terdampak, dan kepada para penguasa/pemerintah harus intorfeksi diri.
Introfeksi diri demi kelangsungan hidup generasi yang akan datang, nasibnya bagaimana, mungkin lebih parah seperti yang terjadi saat ini.
Penguasa/ pemerintah yang sudah terlanjur memberi kebijakan kepada Investor untuk menggundul hutan/lahan gambut harus bertanggung jawab dan minta pertanggung jawaban para investor dimaksut.
Dengan cara memaksa para pelaku usaha (investor) suka atau tidak suka untuk melakukan penghijauan kembali, terhadap hutan yang gundul dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat disekitar perkebunan yang sering terdampak, demikian.
Penulis: Misnato (Petualang Jurnalis).