SAMPIT  ||  Journalistpolice.com – Oknum anggota TNI/ Tentara berinisial CS telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban berinisial NB, warga Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Selain melakukan penganiayaan dan pengancaman oknum TNI ini juga melakukan perampasan satu unit mobil Daihatsu Sigra, dengan dalih sebagai jaminan hutang.
Aksi brutal oknum TNI ini melakukan penganiayaan terhadap korban sempat direkam istri korban dari balik tirai kamar tidur yang sempat di viralkan keluarga korban di medsos.
Saat melakukan penganiayaan dibarengi kata kata kasar/kotor dan ancaman akan membunuh korban yang saat itu korban tidak ada melakukan perlawanan, hanya meminta ampun.
Permohonan ampun dari korban tidak digubris pelaku, pukulan bertubi-tubi terus mendarat ditubuh korban, bogem mentah, tidak terhitung lagi diarahkan kemuka dan kepala korban kemudian tendangan ala penalti juga diarahkan ke perut, dada, pinggang dan belakang korban, sampai korban tersungkur.
Kebiadaban pelaku menghajar korban tanpa ampun dan tanpa pri kemanusiaan ala menghajar binatang itu yang terekam jelas dalam video, korban kesakitan sampai berak dan terkencing-kencing dalam celana.
Menurut korban peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah dan di hadapan istri korban pada Kamis, 22 Mai 2025 pagi.
Pelaku berinisial CS merupakan oknum TNI/Tentara berpangkat Kopda yang bertugas di wilayah hukum Koramil Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Usai melakukan penganiayaan tersebut pelaku merampas secara paksa konci kontak dan STNK mobil korban, kemudian mobil tersebut dibawa kabur entah kemana oleh pelaku.
Saat pelaku kabur, kesempatan tersebut dipergunakan korban dan istrinya lari dari rumah untuk menghindar, takutnya pelaku akan kembali melakukan penganiayaan dan kesempatan itu juga untuk mencari perlindungan serta menghubungi keluarga.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban dan keluarganya mengadukan kebiadaban pelaku ke Mako Polisi Militer (PM) atau POM di Jalan Ahmad Yani Sampit.
Pihak POM, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum dr. Murjani Sampit untuk dilakukan visum et repertum kemudian meminta keterangan dari korban.
Sampai berita ini diterbitkan atasan oknum pelaku belum terkonfirmasi, lantaran masih dinas keluar daerah, sementara kasus ini masih berproses di kesatuan Polisi militer, demikian (Red).